BerandaParlementariaWenno : Ingatkan Pejabat Daerah Tidak Mutasi ASN Sesukanya

Wenno : Ingatkan Pejabat Daerah Tidak Mutasi ASN Sesukanya

Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Yantje Wenno mengingatkan Penjabat Kepala Daerah tidak seenaknya menggunakan kewenangan untuk balas dendam kepada birokrat yang bersebrangan dan mengganti Aparatur Sipil Negara (ASN) sesukanya.

“Dengan terbitnya keputusan Mendagri, diharapkan Penjabat Kepala Daerah tidak menggantikan ASN sesukanya alias menggunakan kewenangan untuk balas dendam kepada birokrat yang bersebrangan,” tegas Wenno kepada Watawan di Baileo Rakyat karang panjang Ambon, Selasa (20/09/2022).

Menurutnya, Penjabat pada dasarnya bersifat sementara bukan dipilih oleh rakyat, tapi diangkat oleh Mendagri, sehingga ini yang harus diperhatikan jangan sampai disalahgunakan.

Lebih lanjut Politisi Partai Perindo ini memaparkan, memasuki tahun politik, memang bisa dikatakan ini merupakan suatu design politik sistematis dari pusat ke daerah, mengingat kewenangan yang diberikan cukup besar.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments