Beranda blog Halaman 60

Kota Ambon Terima Penghargaan Khusus KTI

0

Jakarta, Maluku.news – Kota Ambon menerima penghargaan Khusus Kawasan Timur Indonesia (KTI) atas Penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Rosan Roeslani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kepada Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya.

Penyerahan dilakukan dalam acara anugerah Layanan Investasi Tahun 2024 yang digelar, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024) kemarin.

Kaya mengatakan penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Pusat sebagai apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal (DPM) – PTSP, dalam mendorong investasi bahkan hingga melebihi target.

“Kalau saya sudah dapat laporan dari Kepala Dinas DPM – PTSP, 3 (tiga) bulan ini kita sudah lewat target. Jadi target dari provinsi yang dikasih ke kami untuk investasi di 3 bulan ini sudah terlewati,” akuinya.

Dirinya katakan, DPM – PTSP Kota Ambon terus berupaya mendorong Investasi lewat berbagai inovasi, termasuk di dalamnya rencana penyiapan Mall Pelayanan Publik.

“Itu yang kami terus perjuangkan, jadi teman-teman di DPM-PTSP ini, memang betul-betul berjuang untuk itu. Makanya kita boleh bersyukur (atas penghargaan ini),” tambahnya.

Dengan diberikannya penghargaan ini kepada Pemkot Ambon, Pj. Wali Kota berharap akan memotivasi semua jajaran dalam meningkatkan Investasi

“Iya, kita punya harapan Memang investasi di Maluku ini, kita kalau tadi dibilang sama Pak Menteri itu, klasternya lebih banyak di klaster sedang, menengah dan ke bawah tapi harapan ke depan investasi kelas besar juga mungkin bisa akan masuk ke Maluku, termasuk di Kota Ambon,” tuturnya.

Ini Tanggapan PWI Terhadap Isu Dugaan Keterlibatan Oknum KPU Kota Tual dalam Rekrutmen KPPS

0

Tual, Maluku.news – Masyarakat Kota Tual baru-baru ini dihebohkan oleh informasi di media sosial mengenai dugaan keterlibatan salah satu oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setenoat dalam perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk kepentingan pasangan calon (Paslon) tertentu.

Menanggapi isu ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual, Abdullah Tusiek, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas KPU dalam proses rekrutmen anggota KPPS. “Kami berharap oknum tersebut tetap bekerja sesuai koridor dan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu. Penting bagi mereka untuk menjaga marwah KPU,” ujarnya kepada media di Tual pada Minggu (29/9/2024).

Tusiek mengingatkan bahwa PWI Kota Tual sebelumnya pernah memberikan penghargaan kepada KPU Kota Tual setelah pelaksanaan Pilkada 2018, karena dinilai mampu mengelola dan melaksanakan tugas-tugas penting seperti pilpres, pileg, dan pilkada dengan baik.

“Kami berharap oknum komisioner yang saat ini menjadi sorotan dapat menjaga integritas institusi KPU dan tidak menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi perekrutan anggota KPPS. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Tusiek.

Antisipasi TPS di Rumah Warga, KPU Kota Tual Didesak Transparansi

0

Tual, Maluku.news – Kewaspadaan terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah warga mencuat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual didesak untuk terbuka mengenai lokasi-lokasi TPS yang akan ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, Hari Tamher dan Ailiah Sayuti, Zainal Gainal Abidin, saat menghadiri rapat koordinasi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan kampanye serta pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Tual di Kedai KK Bos Tual, Minggu (29/9/2024).

Menurut Zainal, untuk menghindari potensi kerawanan, KPU harus transparan terkait penentuan lokasi TPS. “Jika ada TPS yang ditempatkan di rumah warga, hal ini bisa memunculkan kecurigaan yang dapat mempengaruhi jalannya proses pemilihan,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tual cukup besar. Oleh karena itu, Zainal meminta agar TPS ditempatkan di lokasi umum agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan leluasa pada 27 November nanti.

Senada dengan Zainal, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Usman Tamnge dan Baharuddin Faravovan, Hi Dullah Notanubun, menegaskan bahwa rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus berjalan sesuai aturan dan tanpa intervensi.

Gasandi Renfaan, Liaison Officer (LO) pasangan calon Hi Akhmad Yani Renuat dan Hi Amir Rumra, juga setuju bahwa poin yang disampaikan tim-tim pasangan calon lain harus menjadi catatan penting. “Penempatan TPS di rumah warga harus dihindari dan proses seleksi KPPS tidak boleh diintervensi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Tual, M. Sofyan Rahayaan, menyatakan bahwa penempatan TPS di rumah pasangan calon tertentu jelas tidak diperbolehkan. “Kami akan berkoordinasi bersama agar hal ini tidak terjadi, demi menjaga citra lembaga pemilu,” tegasnya.

Namun, saat rapat koordinasi, Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, yang hadir dalam acara tersebut, enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan dan usulan yang disampaikan oleh tim-tim pasangan calon. Meski para tim berharap jawaban, Ketua KPU hanya mendengarkan tanpa memberikan respons.

Jelang Kunker Presiden Jokowi, Pemprov Gelar Rapat Persiapan

0

Ambon, Maluku.news – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan kerjanya pada dua Kabupaten yang ada di Provinsi Maluku.

Dalam rangka mempersiapkan kedatangan Orang Nomor 1 di Indonesia ini, maka Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi yang berpusat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Jumat (27/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, yang dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta para stakeholder.

Saat diwawancarai seusai rapat tersebut, Sabirin mengatakan bahwa, untuk mendukung Kunjungan Kerja Presiden ke Provinsi Maluku, maka keamanan harus dijaga dengan baik, agar presiden bisa nyaman melaksanakan agendanya di Maluku.

Ia juga mengatakan bahwa agenda Presiden harus dipersiapkan dengan matang, dimana pada tanggal 3 Oktober 2024 nantinya, Joko Widodo dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Buru Selatan.

Sabirin juga menjelaskan bahwa, agenda Presiden di Buru Selatan yakni untuk mengunjungi Rumah Sakit Daerah dan Pasar yang ada disana, untuk mengecek perkembangan BPJS, alat kesehatan, melihat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, serta untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai.

Untuk hari ke-2, Sekda menyampaikan Presiden akan mengunjungi Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan tujuan ke Rumah Sakit Daerah di Bula untuk mengetahui penanganan penurunan Stunting, penanganan Polio, TB, dan kondisi kesehatan masyarakat di sana serta terkait BPJS.

“Selain itu Joko Widodo juga akan mengunjungi SMK Negeri 1 Seram Bagian Timur yang menangani Bidang Agrobisnis, untuk memberikan semangat dan motivasi agar setelah lulus bisa menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Sabirin.

Masih di Kabupaten Seram Bagian Timur, Sabirin menambahkan, Presiden juga akan melakukan Sholat Jumat pada Masjid Raya yang ada di sana, dan setelahnya akan kembali ke Ambon, untuk bertolak ke Jakarta.

Pj. Wali Kota Ambon Lantik, Robby Sapulette Sebagai Sekkot

0

Ambon, Maluki.news – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya melantik Roby Sapulette sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1720 Tahun 2024.

Acara pelantikan dilaksanakan Jumat (27/09/2024) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota, bersamaan dengan pelantikan 31 orang Guru dalam Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan 5 (lima) ASN dalam jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa.

Kaya dalam sambutannya menjelaskan Pelantikan Sapulette sebagai Pj. Sekkot didasarkan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dimana Bupati atau wali kota mengusulkan satu calon pejabat sekretaris Daerah kabupaten/Kota kepada Gubernur selaku Wakil pemerintah pusat.

“Setelah mendapatkan persetujuan Gubernur, maka pejabat Sekretaris Daerah kabupaten Kota dilantik oleh pejabat Pembina Kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah,” ujarnya.

Kepada Sapulette, Kaya mengingatkan agar segera mengkonsolidasikan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menyambut tugas strategis yang menanti di depan.

“Di depan kita ada cukup banyak penugasan yang harus ditangani antara lain kelancaran dan suksesnya Pilkada serentak 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, pembahasan APBD tahun anggaran 2025, percepatan dan penyelesaian LHP-BPK, seleksi CPNS, serta tugas-tugas strategis lainnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, ke 31 Guru yang dilantik dalam tugas tambahan sebagai kepsek yakni Sarce Werluka (SD Inpres 18); E. Nanlessy (SD Inpres 49); Josina Tahapary (SD Negeri 16); Yolanda Souisa (SD Inpres Latta); R. Lopulalan (SD Negeri 2 Hative Besar); E. Maruapey (SD Inpres 36 Rumahtiga); A. Banawi (SD Inpres 22); Ratna (SD Negeri 2 Latihan SPG); M. Ferdinandus (SD Negeri 2 Passo); Aminah Letsoin (SD Negeri 3 Halong); Selvia Salamor (SD Negeri 41) Paskalina Talaud (SD Negeri 65); Jonna Takaria (SD Negeri 8); Endang Saiya (SD Negeri 47); Hanna Leimena (SD Negeri Ema) Wa Rossy (SD Negeri 56 Poka). Ria Rumthe (SD Negeri 4 Halong).

Berikutnya, Josina Uneputty (SD Negeri 61); Rizal (SD Negeri 90 Wayame); N. Lakuanine (SD Negeri 78); Frando Noya (SD Negeri Ama Ory); E. Kafroli (SD Negeri 84); A. Assel (SD Negeri 31); Dewi Drachman (SD Negeri 2 Hative Kecil); A. Leasa (SD Negeri 29); W. Alerbitu (SD Negeri 38); W. Tutsky (SD Negeri Latta); Lely Usman (SD Inpres 45); Clodia Pattiapon (SD Negeri Rutong); Ruth Lekirupy (SD Negeri Toisapu)’ dan Sarah Warella (SMP Negeri 12).

Sementara, mereka yang dilantik dalam jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa yakni Uktolseya Nevi; Jemy Latupeirissa; Josephine Ballo; Richard Latuny; dan Jhon Soegiono.

Yampap Tuding Oni Tuhenai Gelapkan Dana Kerjasama dengan DPRD Provinsi Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Direktur PT Radar Maluku News, Thomas Yampap yang membawahi media Tabloid Radar Maluku, mengungkapkan adanya dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Oni Tuhenai, terkait kerja sama pemberitaan kegiatan DPRD.

Menurut Yampap, perjanjian kerjasama tersebut telah disepakati antara dirinya dan pihak DPRD Provinsi Maluku untuk mempublikasikan berbagai kegiatan dewan selama satu tahun.

“Semua kegiatan dewan telah diekspos dan dibukukan sebagai laporan pertanggungjawaban,” kerjasama dengan pihak DPRD Provinsi Maluku dilakukan sesuai surat masuk untuk kerjasama pemberitaan,” ujarnya di Ambon, Kamis (26/09/2024).

Yampap mengungkapkan ketika tiba saatnya untuk mencairkan dana hasil kontrak kerja sama, ternyata uang tersebut telah diambil oleh Oni Tuhenai tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pemilik perusahaan. “Ini sangat mengejutkan, Oni Tuhenai bukan bagian dari perusahaan dan tidak pernah terlibat dalam peliputan. Namun, dia mengambil uang yang bukan haknya,” ujar kesalnya.

Yampap juga menduga adanya kolusi antara pegawai DPRD dengan Oni Tuhenai dalam mencairkan anggaran tersebut, yang menurutnya termasuk dalam kategori kejahatan kerah putih atau white-collar crime.

Dijelaskan Yampap, selama periode Januari hingga September, PT Radar Maluku News terus menjalankan kewajibannya berdasarkan kesepakatan dengan DPRD. sementara Oni Tuhenai tidak memiliki dasar untuk kerjasama dengan DPRD Maluku dan tidak pernah menyampaikan laporan hasil liputan, tiba-tiba mencairkan dana tersebut.

“Sungguh tindakan ini seperti petir di siang bolong. Ini adalah pengelabuan yang dilakukan dengan sangat dingin. Pegawai DPRD Provinsi Maluku seharusnya jujur dan teliti dalam menangani persoalan seperti ini, agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat merusak kepercayaan,” tandasnya.

Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi DPRD Provinsi Maluku 2024-2029

0

Ambon, Maluku.news –DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan pimpinan dan susunan fraksi-fraksi periode 2024-2029, dan calon pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029.

Berikut Susunan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun (PDI Perjuangan).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ambon, Fauzan Rahawarin (NasDem).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ambon, Johan Lewerissa (Gerindra),
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ambon, – Aziz Sangkala (PKS).

Sementara Ketua Fraksi PDIP diketuai Andre Taborat, Fraksi NasDem diketuai Irawadi, Gerindra diketuai Jhon Laipeny, Golkar diketuai Junus Serang, PKB diketuai Mumin Refra, Demokrat diketuai Halimin Saulatu. Fraksi gabungan PAN dan Perindo diketuai Amirudin, dan fraksi gabungan Hanura dan PPP diketuai Edison Sarimanela.

Pimpinan sementara DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan pembentukan sembilan fraksi DPRD provinsi periode 2024-2029 karena ada empat parpol yang berkoalisi menjadi dua fraksi gabungan.

“Dua fraksi gabungan tersebut adalah Fraksi Amanah Persatuan yang terdiri dari PAN serta Perindo diketuai Amirudin, kemudian Fraksi Nurani Pembangunan terdiri dari Partai Hanura dan PPP diketuai Edison Sarimanela,” kata Benhur di Ambon, Kamis (26/09/2024).

Penegasan tersebut disampaikan Benhur saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD provinsi serta pembentukan Pansus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Maluku.

mengatakan Partai Hanura dan Perindo PAN serta PPP yang bergabung dan melahirkan dua fraksi gabungan sesuai ketentuan jumlah fraksi harus sama dengan jumlah komisi.

“Kemudian parpol yang memperoleh empat kursi sudah bisa membentuk fraksi tersendiri seperti Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat tidak ingin bergabung dengan parpol lain di dalam satu fraksi,” ucapnya.

Untuk tujuh fraksi utuh di DPRD Maluku terdiri dari F-PDI Perjuangan diketuai Andre Taborat, F-NasDem diketuai Irawadi, F-Gerindra diketuai John Laipeny, F-Golkar diketuai Junus Serang, F-PKB diketuai Moein Refra, serta F-Demokrat diketuai Halimun Sahulatu.

Menurut dia, setelah dibuat tata tertib DPRD oleh pansus baru diketahui pembagian alat kelengkapan dewan dan DPRD juga telah menyurati pimpinan parpol dan sudah selesai.

“Surat dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri serta Sekjen DPP menetapkan Benhur G. Watubun sebagai pimpinan DPRD Maluku dan Partai NasDem menetapkan Fauzan Rahawarin sebagai waka DPRD provinsi,” katanya.

Dari Partai Gerindra telah menunjuk Johan Lewerissa sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, sedangkan PKS menunjuk Abdulah Asis Sangkala yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi periode lima tahun mendatang dan nantinya ditetapkan setelah kerja pansus kode etik serta pansus tatib DPRD terbentuk

Pembentukan pansus tata tertib dan kode etik DPRD merupakan sebuah langkah maju dan ini kerjasama semua pihak, baik pimpinan sementara DPRD, parpol, dan Sekretaris DPRD Maluku yang membangun komunikasi intens dengan seluruh pimpinan parpol.

“Kita tidak mengalami kendala berarti karena semua mengalir dengan baik dan diharapkan kerja sama seperti ini, di mana dinamikanya berjalan sampai proses pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan selesai,” ujarnya.

Sadali Ie Sambut Kedatangan Pangdam XV/Pattimura Yang Baru

0

Ambon, Maluku.news – Tiba di Bandar Udara Pattimura Ambon, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo didampingi istri Henny Putranto, disambut oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan Forkopimda Provinsi Maluku beserta rombongan, pada Rabu (25/09/2024).

Kedatangan Putranto dan istri disambut hangat, dengan Tari Lenso, Pengalungan Kain Tenun dan Penyerahan karangan Bunga, serta diiringi dengan irama musik totobuang.

Setelah acara Penyambutan tersebut, rombongan menuju ke ruang VVIP Bandara Pattimura Ambon, untuk beramah tamah.

Sebagai informasi Putranto sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan, dan telah dilantik menjadi Pangdam menggantikan pejabat sebelumnya Mayjen TNI Syafrial yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, dimana mutasi ini berdasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1080/IX/2024 Tanggal 11 September 2024.

Pj Gubernur Maluku Mengukuhkan Pjs Bupati MBD, SBT dan Bursel

0

Ambon, Maluku.news – Bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sadali Ie Penjabat Gubernur Maluku, secara resmi mengukuhkan Melkias Mozes Lohy, Djalaludin Salampessy, dan Husen, masing-masing sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, dan Buru Selatan, pada Selasa (24/09/2024).

Pengukuhan yang dilakukan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Nomor 100.2.1.3-3821 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali berpesan kepada para Pjs Bupati, untuk segera turun ke daerah masing-masing untuk memimpin roda pemerintahan, dengan melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi lingkungan kerja bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Penyelenggara Pilkada dan Jajaran Birokrasi Pemerintahan Kabupaten, serta elemen masyarakat lainnya.

“Suksesnya Pilkada Serentak di daerah, menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri, guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024,” jelas Sadali.

Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada Pjs untuk meminta kerjasama dan dukungan tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan pihak lainnya, untuk terus menghimbau masyarakat, agar proaktif menjamin keamanan lingkungan selama masa kampanye, dan pada waktunya mereka diminta menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani.

Ia juga menyampaikan bahwa selaku Penjabat Sementara Bupati, untuk masa kerja kurang lebih Enam Puluh (60) hari ke depan, harus menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

“Dan dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Pjs Bupati, bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegas Sadali.

Khusus kepada pihak penyelenggara Pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan, Sadali meminta untuk tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara, dan bertindak secara jujur, adil, netral, transparan dan akuntabel.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Plh Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Forkopimda ke-3 Kabupaten beserta Sekda dan Pimpinan OPD masing-masing Kabupaten, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI/Polri, BUMN dan BUMD, Insan Pers, dan berbagai pihak terkait.

Sadali Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Wagub Maluku Tahun 2024

0

Ambon , Maluku.news – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, pada Selasa (24/9/2024), di Lapangan Merdeka Ambon.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Istri, Pimpinan Partai Politik, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Ketua Bawaslu beserta jajaran, Ketua KPU beserta Jajaran, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Kota Ambon beserta seluruh Pimpinan Partai Kota Ambon, Pendukung Pasangan Calon, serta insan pers.

Sadali mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai wujud dalam mengimplementasikan tujuan dari Pilkada Damai yaitu terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, jujur, dan demokratis.

“Kepada seluruh Partai Pendukung Pasangan Calon dan seluruh simpatisan, kami berharap dapat melaksanakan Pilkada Damai, sebagai wujud persaudaraan untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan dalam bingkai persaudaraan sejati hidup orang bersaudara,” ujar Sadali.

Sementara itu, kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, Sadali berpesan untuk menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024, untuk memilih paslon berdasarkan hati nurani.

“Walaupun berbeda pilihan, tetapi kita harus tetap ada dalam bingkai persaudaraan hidup orang basudara di Provinsi Maluku dengan semboyan, ale rasa beta rasa, potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng di patah dua,” jelasnya.

Sebelum menutup sambutannya, dirinya menegaskan kembali kepada semua pihak maupun masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya, karena satu suara akan menentukan masa depan Maluku untuk lima tahun kedepan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Partai Politik Pengusul, Tim Kampanye, para pendukung, dan Forkopimda Provinsi Maluku.