BerandaParlementariaDPRD Maluku Pastikan 10 Oktober Batas Akhir Pembahasan APBD-P 2023

DPRD Maluku Pastikan 10 Oktober Batas Akhir Pembahasan APBD-P 2023

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku memastikan, tanggal 10 Oktober menjadi hari terakhir pembahasan penyerahan APBD Perubahan 2023. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan kelonggaran waktu bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Bagi DPRD, kita sudah gunakan kewenangan yaitu mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dengan menyurati tiga kali terkait dengan penyampaian APBD Perubahan tahun 2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada media di Karang Panjang, Jumat (06/10/2023).

Menurutnya, sekalipun kita tahu ini terlambat tetapi demi kepentingan rakyat,kami kira DPRD dengan kepelbagaian harus bersatu dan mantapkan pikiran pandangan kita melalui pembahasan KUA- PPAS.

Bukan sekedar kepentingan-kepentingan yang sepele, tetapi jauh lebih besar dan strategis untuk kepentingan pemilu dan juga produk daripada kegiatan-kegiatan yang lebih inovatif untuk memacu provinsi ini dengan baik,”ucapnya.

Dia mengaku hal ini tidak sekedar untuk menghambur-hamburkan atau kegiatan yang sifatnya tidak produktif. Kita ingin untuk melihat hal penting dalam perubahan ini sebagai wujud nyata daripada pelaksanaan program-program sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.

“Jadi sudah tiga kali dan terakhir oleh pemerintah pusat diingatkan dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 900 tanggal 27 September itu. Karena ruang itu yang kita manfaatkan sebagai bentuk apresiasi bahwa apa yang DPRD lakukan dengan memberitahukan kepada pemerintah pusat itu, dapat terfasilitasi dengan baik.

Ditambahkan dengan penyampaian RAPBD-P menggambarkan adanya kebijakan dalam bentuk program-program kerja atau kegiatan, sehingga seluruh aspirasi masyarakat Maluku termasuk dalam mendukung pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik itu KPU Bawaslu dan pihak keamanan.”pungkasnya.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments