Ambon, Maluku.news – Seorang pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (25/03/2023).
Kecelakaan yang menewaskan Andry Manuputty (39) beralamat desa Waai, komplek Sektor Efrata Dua itu saat mengendarai sepeda motor tidak sendiri, Ia memboncengi istrinya, Dolvina Sohaly.
Kecelakaan lalulintas tunggal yang terjadi sekira pukul 12.30 WIT, mengakibatkan pengendara sepeda motor bernomor polisi DE 5739 NE meninggal dunia.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, mengatakan menurut keterangan saksi, Dolvina Sohaly dan suaminya, Andry Manuputty, dengan sepeda motor bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli.
“Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) dari keterangan saksi pengendara sempat berteriak kata “hayoo” kemudian kendaraan miring kekiri dan terjatuh kearah kiri jalan,” jelas Moyo.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lecet pada lutut kiri.” Korban dilarikan ke RSUD Tulehu tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata Moyo.
Moyo memastikan tindakan yang dilakukan kepolisian pasca kejadian, personil polsek Salahutu turun ke TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu, Kordinas piket Laka Polresta Ambon.
“Menurut keterangan istri korban, sebelum terjadi kecelakaan korban sempat mengeluh tidak enak badan kepada istrinya,” ungkap Moyo.



