Ambon, Maluku.news – Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru atau Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang selama ini di gembar-gemborkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) akan di bangun di Negeri Wai Kecamatan Salahutu Kabupatèn Maluku Tengah (Malteng) pada akhirnya juga batal .
Informasi pembatalan LIN dan ANP di Maluku di dapat dari Anggota DPR RI di jakarta saat komisi II DPRD Provinsi Maluku lakukan aspirasi ke Pempus , ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal pada wartawan di Ambon, Rabu (08/02/2023).
Di tegaskannya, Saat kita lakukan aspirasi ke jakarta tidak ketemu Pempus dan hanya ketemu dengan anggota Komisi IV DPR RI yang salah satu anggotanya juga asal Dapil Maluku yaitu ibu Saadiah Uluputty dan di sampaikan bahwa LIN itu tidak jadi di Provinsi Maluku.
“Informasi LIN dan ANP yang batal ini juga belum secara resmi ada pada mereka,nanti ketika rapat dengar pendapat bersama Dirjen dan Menteri terkait maka disitu DPR RI akan tanyakan kembali, karena itu sudah janji Pemerintah,” ujar Politisi PKS Maluku itu.
Sebagai anggota DPRD Maluku ,menyikapi masalah ini kita akan menanyakan hal ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda ) Maluku dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku .
“Kita akan tanya Gubernur kenapa LIN dan ANP tidak jadi” ujar Legislator Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu.
Kita kaget juga saat di jakarta kemaren saat lakukan aspirasi, dan secara kasar bisah di bilang ini PENIPUAN bagi rakyat Maluku “.
Pertemuan anggota komisi II DPRD Provinsi Maluku dan komisi IV DPR RI di terima langsung oleh Saadiah Uluputty dan beberapa anggota lainnnya, pungkasnya.



