BerandaParlementariaSarmanela Minta Dinas Terkait Tegas Terhadap Aktifitas Bongkar Muat Barang

Sarmanela Minta Dinas Terkait Tegas Terhadap Aktifitas Bongkar Muat Barang

Ambon, MALUKU.News – Terkait aturan dan larangan bongkar muat barang pada jalan protokol di Kota Ambon yang selama ini menjadi keresahan di masyarakat sehingga mengganggu aktifitas masyarakat pada siang hari.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela di Ambon, Selasa (01/11/2022).

Kata Dia, kalau memang ada aktifitas bongkar muat barang pada jalan protokol atau jalan tertentu yang sudah dilarang. Dan diharapkan untuk dinas terkait harus mengevaluasi dan mengantisipasi hal tersebut dan jangan biarkan hal tersebut dibiarkan berjalan begitu saja.

“Karena kita tau pasti ada aturan atau perda untuk mengatur hal tersebut terkait bongkar muat disiang hari, karena kondisi kota ambon yang begitu sempit makanya ada perda yang mengatur hal tersebut”.

Untuk itu Sarimanela meminta kepada Pejabat Walikota Ambon, segera mengevaluasi dan tegas terkait persoalan ini apabila tidak ada keseriusan dari dinas untuk menurunkan aktifitas bongkar muat barang, Supaya kota ini bisa tertib dalam segala hal.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments