Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku ikut mengawal proses Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendapatkan hak Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Selain memperjuangkan hak daerah, DPRD juga mendorong agar masyarakat Maluku tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan proyek strategis nasional tersebut, tetapi dapat terlibat secara langsung melalui penguatan konten lokal, kesempatan kerja, dan peluang usaha.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan proses pengurusan PI 10 persen Blok Masela masih berjalan. Namun, menurut dia, proses tersebut menghadapi kendala pada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan melalui koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten, terutama daerah penghasil.
“Proses pengurusan PI 10 persen Blok Masela saat ini jalan, tetapi masih mengalami stagnasi pada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, termasuk koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten, khususnya daerah penghasil,” kata Rovik di Ambon, Minggu (26/7/2026).
Menurut Rovik, PI 10 persen merupakan hak daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, DPRD Maluku akan terus mengawal proses tersebut agar berbagai persoalan administrasi dan koordinasi antarpemerintah daerah dapat segera diselesaikan.
“PI 10 persen itu sesuai aturan yang berlaku memang sudah menjadi hak daerah ini dan prosesnya masih berjalan, hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan dikomunikasikan, terutama dengan kabupaten penghasil,” ujarnya.
Selain persoalan PI, Rovik menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan Blok Masela. Menurutnya, proyek strategis nasional tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.
“Kami juga mendorong masyarakat agar tidak hanya sekadar menjadi penonton dalam proyek strategis nasional ini, tetapi harus turut terlibat dalam pengelolaan konten lokal sehingga benar-benar mampu memberdayakan mereka,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah membahas penguatan konten lokal bersama pihak pelaksana proyek. Langkah tersebut diharapkan membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal dan tenaga kerja asal Maluku untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang muncul dari pengembangan Blok Masela.
Rovik menilai keterbatasan kapasitas pengusaha maupun sumber daya manusia lokal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi keterlibatan masyarakat daerah.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijawab pemerintah melalui program peningkatan kapasitas yang terarah agar masyarakat lokal memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri migas dan sektor pendukungnya.
“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang andal lewat pendidikan, pelatihan kerja, dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar agar masyarakat Maluku memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia perlu dilakukan sejak sekarang mengingat pengembangan Blok Masela berpotensi membuka peluang kerja dan usaha dalam jumlah besar.
Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memetakan kebutuhan tenaga kerja serta menyiapkan program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.
DPRD Maluku optimistis pengoperasian Blok Masela dapat memberikan dampak ekonomi yang luas bagi daerah. Namun, manfaat tersebut menurut Rovik harus dipastikan melalui kebijakan yang memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk terlibat secara nyata.
Dengan demikian, keberadaan Blok Masela tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah melalui hak PI, tetapi juga mampu meningkatkan kesempatan kerja, kapasitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan usaha lokal di Maluku.



