Ambon, Maluku.news — Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Maluku kembali menunjukkan hasil nyata. DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku berhasil memperjuangkan sejumlah program strategis sektor pertanian yang disetujui pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut terungkap dalam pertemuan Komisi II DPRD Maluku dengan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Rombongan DPRD Maluku dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku. Pertemuan tersebut juga didampingi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Maluku menyerahkan proposal pembangunan sektor pertanian Provinsi Maluku Tahun 2026 yang disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah serta potensi komoditas unggulan Maluku.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan DPRD Maluku dan Dinas Pertanian dalam memperjuangkan kepentingan petani serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, Maluku memiliki posisi strategis dalam pengembangan komoditas perkebunan dan pangan nasional, terutama kelapa, jambu mete, dan sagu.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat, Kementerian Pertanian menyetujui sejumlah program yang akan dialokasikan melalui APBN Tahun 2026. Program tersebut antara lain perluasan dan peremajaan tanaman kelapa dalam seluas 1.000 hektare serta pemeliharaan kebun induk kelapa tahun ke-8 seluas 5 hektare.
Selain itu, perluasan dan peremajaan tanaman jambu mete seluas 1.500 hektare juga mendapat persetujuan sebagai bagian dari penguatan komoditas perkebunan unggulan Maluku.
Tidak hanya pada sektor produksi, Kementerian Pertanian juga menyetujui pengembangan industri pengolahan kelapa di Provinsi Maluku. Program ini menjadi bagian dari upaya hilirisasi pertanian nasional guna meningkatkan nilai tambah komoditas serta kesejahteraan petani.
Komoditas pangan lokal juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Program perluasan dan penataan tanaman sagu seluas 1.000 hektare disetujui, termasuk dukungan peralatan pengolahan pascapanen sagu untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.
Selain program tersebut, Kementerian Pertanian juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) apabila program cetak sawah baru serta optimasi lahan dapat direalisasikan di Provinsi Maluku sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.




