Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan publik di Kota Ambon benar-benar bersih dari praktik pungutan liar.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai memimpin apel pagi di Balai Kota, Senin (26/5/2025).
“Saber Pungli ini sebenarnya sudah lama ada, namun sekarang kita fungsikan kembali dengan cakupan yang lebih luas. Bukan hanya menyasar Pasar Mardika, tapi juga seluruh sektor pelayanan publik di Kota Ambon,” ujar Wattimena.
Wali Kota menekankan, Pemkot Ambon bersama Polresta Pulau Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon sepakat untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk pungutan liar yang mencederai kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen menegakkan aturan dan menindak tegas segala bentuk pungli yang ada, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” tegasnya.
Selain menyoroti pungli, Pemkot juga mulai menata parkir liar, khususnya di kawasan Pasar Mardika, yang kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban. Wali Kota meminta pedagang dan pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan, termasuk memanfaatkan area yang memang sudah disediakan pemerintah.
“Kalau di dalam pasar masih kosong, kenapa masih berjualan di luar? Kecuali memang sudah penuh, baru bisa dimaklumi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot juga menyiapkan program pembangunan sekolah rakyat sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan. Namun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan lahan yang memadai.
“Kami membutuhkan sekitar delapan hektar lahan, dan itu belum tersedia di wilayah Kota Ambon,” jelas Wali Kota.
Sebagai alternatif, Pemkot berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah negeri di wilayah Leitimur dan Teluk Ambon untuk membuka peluang penyediaan lahan.
Terkait parkir liar yang kian marak, khususnya pada malam hari, Wali Kota mengingatkan kembali bahwa Pemkot sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang terbit pada 2018. Saat ini, Pemkot akan lebih aktif menegakkan aturan tersebut melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
“Dishub sudah berulang kali memberi imbauan agar pemilik kendaraan tidak memarkir mobil di badan jalan. Siang dan sore saja jalan sudah penuh, jadi kalau malam ditambah parkir liar akan semakin macet,” tandasnya.
Wattimena juga menyampaikan dukungan penuh Pemkot Ambon terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Ini bentuk keseriusan kami mendukung program pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi kerakyatan,” ucapnya.
Pemkot juga menggandeng RS Siloam dalam program pemeriksaan kesehatan gratis, khususnya deteksi dini kanker payudara. Awalnya, kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat tidak mampu. Namun karena kurangnya minat, pemeriksaan kesehatan tersebut kini dibuka untuk masyarakat umum.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini,” tambahnya.
Dengan aktifnya kembali Saber Pungli, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan profesional. Wali Kota menutup keterangannya dengan harapan agar seluruh aparatur pemerintah hingga masyarakat ikut mendukung langkah ini.
“Semua ini demi kebaikan bersama, supaya pelayanan publik benar-benar melayani, bukan menjadi beban bagi warga,” pungkas Wattimena.
Langkah ini menjadi bagian penting dari 17 program prioritas pembangunan Kota Ambon, yang diarahkan untuk mewujudkan kota yang inklusif, tertib, dan semakin ramah investasi.




