Ambon, Maluku.news – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menghidupkan kembali Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum. Baik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun Kejaksaan Negeri Ambon menyatakan komitmennya untuk bersama-sama memberantas praktik pungli yang selama ini dinilai menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.
“Terkait pengaktifan Saber Pungli, kami dari Polresta Ambon bersama Bapak Kajari Ambon mendukung penuh. Ini langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” tegas Kapolresta Ambon dan Pp Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, usai mengikuti apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (26/5/2025).
Kapolresta menjelaskan, penanganan pungli akan diawali dengan langkah persuasif, khususnya kepada juru parkir, pedagang, serta organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terindikasi melakukan pungutan liar di ruang publik.
“Kami sudah mulai dengan imbauan. Tapi kalau setelah diingatkan mereka tetap membandel, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas. Kami siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memproses secara hukum,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak kepolisian sudah menangkap beberapa pelaku pungli dalam operasi di lapangan beberapa waktu terakhir.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan, demi menciptakan Kota Ambon yang lebih tertib dan bersih dari praktik ilegal,” tegasnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardiyansyah, menegaskan bahwa pungutan liar tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian kota.
“Berdasarkan data, pungli menjadi salah satu pemicu inflasi di Ambon. Ini jelas merugikan masyarakat dan menghambat program-program pembangunan,” ujar Ardiyansyah.
Ia menambahkan, pihak kejaksaan menyambut baik langkah Pemkot Ambon yang secara serius mengaktifkan kembali Saber Pungli sebagai wujud nyata upaya memperbaiki pelayanan publik.
“Kami siap mendukung penuh. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci untuk membuat pungli benar-benar hilang dari kota ini,” tegasnya.
Pengaktifan kembali Saber Pungli sebelumnya disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sebagai bagian dari langkah konkret Pemkot dalam memperbaiki kualitas layanan publik.
Wattimena menegaskan, cakupan kerja Saber Pungli akan diperluas, bukan hanya fokus di Pasar Mardika, tetapi juga menyasar sektor-sektor pelayanan publik lainnya yang rawan terjadi pungutan liar.
“Kami tidak akan toleransi terhadap pungli. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wattimena.
Selain menindak pungli, Pemkot juga mulai menata kembali parkir liar yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan, terutama di kawasan padat aktivitas.
Baik Polresta maupun Kejaksaan sepakat bahwa keberhasilan Saber Pungli tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kalau masyarakat masih diam saja, pungli akan terus hidup. Tapi kalau kita sama-sama melawan, maka pelayanan publik akan jauh lebih baik,” kata Ardiyansyah.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban pungli.
“Kami pastikan laporan akan kami tindaklanjuti. Ini bukan sekadar simbol, tapi langkah nyata memperbaiki kota kita,” tegas Yoga Putra.
Dengan dukungan penuh dari kepolisian dan kejaksaan, Pemkot Ambon berharap gerakan Saber Pungli tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan.
“Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pungli adalah musuh bersama. Pelayanan publik harus kembali ke niat awal: melayani masyarakat, bukan membebani,” pungkas Wali Kota Wattimena.
Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Ambon sebagai kota yang lebih tertib, bersih, dan ramah investasi, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warganya.




