BerandaAmbonPemkot Ambon Terima Dana Desa Rp33,81 Miliar untuk 30 Negeri

Pemkot Ambon Terima Dana Desa Rp33,81 Miliar untuk 30 Negeri

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2025 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp33,81 miliar untuk disalurkan ke 30 desa dan negeri di wilayah kota. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp32,25 miliar.

“Tahun ini Kota Ambon menerima alokasi sebesar Rp33,81 miliar, atau naik dari tahun 2024,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, di Ambon, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima setiap desa atau negeri ditentukan berdasarkan empat indikator utama, yaitu jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta indeks kesulitan geografis.

“Setiap desa dan negeri memiliki nilai alokasi yang berbeda, tergantung komposisi dan kondisi wilayahnya,” ujar Meggy.

Dari total 30 desa dan negeri, Negeri Batu Merah di Kecamatan Sirimau tercatat menerima alokasi tertinggi yakni sebesar Rp3,74 miliar. Sementara Negeri Passo di Kecamatan Baguala mendapat Rp1,77 miliar. Di sisi lain, Negeri Naku di Kecamatan Leitimur Selatan menerima alokasi terendah, yakni Rp641,3 juta.

Lebih lanjut, Meggy menjelaskan bahwa komposisi pembagian Dana Desa menggunakan bobot 35 persen untuk jumlah penduduk, 25 persen untuk jumlah warga miskin, 10 persen untuk luas wilayah, dan sisanya berdasarkan indeks kesulitan wilayah.

Selain penyaluran, pihaknya juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran. Pemerintah pusat telah menetapkan empat prioritas utama penggunaan Dana Desa, yaitu:

  1. Pendataan desa dan pemetaan potensi serta sumber daya lokal
  2. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
  3. Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting
  4. Pengembangan desa wisata dan desa inklusif

“Dana Desa juga diarahkan untuk meningkatkan interaksi dan peran perempuan desa serta membangun kelembagaan yang adaptif terhadap budaya dan perkembangan zaman,” jelasnya.

Saat ini, proses verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tengah dilakukan oleh DP3AMD. Beberapa desa telah menetapkan APBDes dan siap mencairkan Dana Desa tahap pertama, sementara lainnya masih dalam tahap finalisasi.

“Setelah seluruh desa selesai menetapkan APBDes, barulah pencairan tahap pertama Dana Desa bisa dilakukan,” pungkas Meggy.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments