BerandaAmbonPemkot Ambon Terapkan Parkir Digital di Tiga Ruas Jalan Kota

Pemkot Ambon Terapkan Parkir Digital di Tiga Ruas Jalan Kota

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mulai menerapkan sistem parkir digital di tiga ruas jalan utama, yakni Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangadji, dan Jalan Diponegoro, pada akhir Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi menuju kota pintar atau smart city.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette, menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu pengadaan peralatan parkir digital yang diajukan melalui PT Bank Maluku-Maluku Utara kepada pihak vendor.

“Sesuai rencana, penerapan sistem pembayaran parkir digital akan dimulai akhir Januari. Namun masih menunggu kesiapan perangkat dari vendor,” kata Roby di Ambon, Senin (9/1/2025).

Sebelum sistem ini diberlakukan secara penuh, Dishub akan melakukan sosialisasi dan uji coba kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.

“Sosialisasi akan digelar selama satu hingga dua pekan. Tujuannya agar pengguna memahami sistem pembayaran parkir yang berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Roby, sebanyak 50 unit perangkat digital akan dipasang di tiga lokasi tersebut. Sistem parkir ini akan langsung dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon tanpa melalui pihak ketiga.

“Transformasi ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang menyesuaikan perkembangan teknologi. Proses parkir akan dilakukan dengan pemindaian melalui aplikasi atau menggunakan uang elektronik, sehingga saldo pengguna akan terpotong otomatis,” jelasnya.

Untuk kendaraan roda empat, sistem pembayaran akan bersifat progresif atau dihitung per jam parkir. Sementara bagi kendaraan roda dua, diberlakukan tarif sekali bayar untuk setiap kali parkir.

Ia menambahkan, pengelolaan parkir di ruas jalan lain tetap dilakukan melalui sistem tender kepada pihak ketiga.

Roby berharap, kebijakan parkir digital ini dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, khususnya dari sektor retribusi parkir.

“Tahun 2022, target retribusi parkir sebesar Rp5,5 miliar dan realisasinya mencapai Rp6 miliar. Untuk 2023, target meningkat menjadi Rp8 miliar. Kami optimistis sistem baru ini akan mendorong pencapaian target tersebut,” pungkasnya.

Penerapan parkir digital juga merupakan bagian dari program nasional literasi digital yang diintegrasikan dalam pengembangan Ambon sebagai kota cerdas.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments