Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menetapkan sebanyak 941 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mulai aktif menjalankan tugas per 1 Juli 2025 mendatang.
Proses rekrutmen CPNS tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari total lebih dari 14.000 pelamar. Dari jumlah itu, hanya 947 peserta yang dinyatakan lulus. Namun, enam orang mengundurkan diri karena alasan pribadi dan keluarga, sehingga jumlah CPNS yang ditetapkan menjadi 941 orang.
Penetapan ini diumumkan usai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung, Rabu, (16/04/2025) di Maluku City Mall, Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa status sebagai CPNS bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi amanah dari negara dan bentuk kepercayaan dari Tuhan yang harus dijaga dengan integritas dan dedikasi tinggi.
“Menjadi CPNS bukan berarti bebas dan merasa hebat. Ini tanggung jawab besar. Tidak boleh ada ASN nongkrong di rumah kopi saat jam kerja, atau jalan-jalan di mall saat dinas. Semua akan diawasi,” tegas Wattimena di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Ia juga menekankan bahwa Pemkot akan membentuk tim pemantau media sosial ASN, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan platform digital serta menjaga etika dan citra ASN di ruang publik.
Dilarang Pindah Selama 10 Tahun
Wali Kota juga menegaskan adanya larangan pengajuan pindah instansi bagi CPNS yang telah ditetapkan, paling tidak selama 10 tahun pertama masa kerja.
“Yang sudah ditempatkan di Ambon, niatkanlah untuk mengabdi di Ambon. Cari pasangan hidup di sini juga, supaya betah,” ucapnya dengan nada berseloroh, namun disampaikan secara serius.
Pernyataan ini mencerminkan keinginan pemerintah untuk memastikan stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik, serta mencegah rotasi pegawai yang berlebihan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Dalam era keterbukaan dan digitalisasi, Wali Kota menilai bahwa ASN dituntut untuk lebih adaptif, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh CPNS mampu menunjukkan komitmen pelayanan sejak hari pertama bertugas.
“Kita butuh ASN yang tidak hanya kompeten, tapi juga melayani dengan hati. Jangan jadikan status CPNS sebagai batu loncatan, tapi sebagai jalan pengabdian,” pungkasnya.
Penetapan 941 CPNS ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Ambon dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya untuk mengisi kekosongan di berbagai OPD yang selama ini mengalami keterbatasan tenaga kerja.
Dengan tambahan SDM baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Ambon dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan merata, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.




