BerandaHeadlineIndonesian Youth Advocacy Gelar Aksi Protes Tuntut Pencopotan Pj. Wali Kota Tual

Indonesian Youth Advocacy Gelar Aksi Protes Tuntut Pencopotan Pj. Wali Kota Tual

Jakarta, Maluku.news – Indonesian Youth Advocacy menggelar aksi protes di depan Kementerian Dalam Negeri tanpa menggunakan pengeras suara, sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan Penjabat (Pj). Wali Kota Tual, Affandy Hassanusi, yang dinilai membatasi kebebasan berpendapat.

Aksi yang digerlar Rabu (12/11/2024) tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dugaan keberpihakan Afandy Z. Sanusi dalam mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu Kota Tual.

Koordinator aksi, Arjuna Gani, menyatakan bahwa Indonesian Youth Advocacy menilai Pj. Wali Kota Tual telah menggunakan jabatannya untuk memanggil ASN yang dinilai mendukung paslon berbeda dengan pilihannya. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik terhadap ASN dan keluarganya.

Gani menjelaskan, tindakan Pj. Wali Kota Tual melanggar Pasal 5 huruf n PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri terkait aturan netralitas ASN dalam pemilu.

“Harapan kami, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat segera bertindak tegas dengan mencopot Afandy Z. Sanusi dari jabatannya sebagai Pj. Wali Kota Tual demi memastikan jalannya demokrasi yang jujur dan adil di kota tersebut,” ujarnya.

Aksi ini dilangsungkan pada 12 November 2024, dan Indonesian Youth Advocacy membawa dua tuntutan utama:

1. Mencopot Affandy Hassanusi sebagai Pj. Wali Kota Tual.
2. Memastikan agar Pj. Wali Kota Tual tidak terlibat dalam proses Pemilu Kota Tual.

Indonesian Youth Advocacy berharap aksi damai tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas oleh Pj. Wali Kota Tual.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments