AMBON, Maluku.news – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan angka stunting, Pemkot Ambon melalui TP-PKK Kota Ambon telah menyerahkan Sertifikat Elsimil kepada pasangan calon pengantin Armando dan Augie dalam acara pemberkatan nikah di Gereja Joseph Kam, Belakang Soya, Jumat (8/8/2025).
Lisa Wattimena, Ketua TP-PKK Kota Ambon, menjelaskan bahwa pemberian Sertifikat Elsimil ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dengan kesehatan fisik dan mental yang baik, yang akan berdampak langsung pada kualitas keluarga dan generasi yang dihasilkan.
“Pencegahan stunting dimulai jauh sebelum kelahiran anak, yakni dari masa remaja, calon pengantin, dan ibu hamil. Oleh karena itu, dengan adanya Sertifikat Elsimil, kami memastikan pasangan yang akan menikah siap secara fisik dan gizi untuk membentuk keluarga yang sehat dan berkualitas,” ungkap Lisa.
Proses pemberian sertifikat ini melibatkan skrining kesehatan dan pemeriksaan gizi yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga yang terdiri dari tenaga medis, kader KB, dan anggota PKK. Sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin memiliki kondisi fisik yang baik dan siap menjalani pernikahan dengan penuh tanggung jawab.
Lisa berharap, dengan adanya inisiatif ini, pasangan seperti Armando dan Augie bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk memperhatikan kesehatan sebelum menikah, demi menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, dan bebas dari masalah stunting.



