Tual, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stimotivering) terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat akan berlangsung Kamis (7/8/2025) pukul 14.00 WIT di Ruang Paripurna DPRD Tual.
Ketua DPRD Tual, Hj. Aisa Renhoat, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pemangku kepentingan. Paripurna akan dihadiri Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat dan agama, partai politik, LSM, media, serta unsur pendidikan.
Enam Ranperda yang dibahas adalah:
- Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
- RPJPD Kota Tual 2025–2045
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Perubahan Perda No. 02/2016 tentang OPD
- Kawasan Tanpa Rokok
- Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyelarasan visi pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesehatan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang inklusif dan akuntabel.




