BerandaAmbonPemkot Ambon Tegaskan Penetapan HUT Kota Tak Bisa Digugat Sembarangan

Pemkot Ambon Tegaskan Penetapan HUT Kota Tak Bisa Digugat Sembarangan

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merespons positif sekaligus menegaskan sikapnya terkait diskusi bertajuk “Amboina Menggugat” yang digelar komunitas Babunyi.Co di Coffee Bahasa Basudara, Lateri, Senin (24/3/2025).

Diskusi ini memicu wacana peninjauan ulang sejarah, khususnya mengenai tanggal 7 September 1575 yang ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon. Pemkot menilai inisiatif diskusi sebagai bentuk kepedulian, namun menekankan bahwa penetapan tanggal tersebut bukan hasil keputusan sepihak.

“Penetapan 7 September 1575 sebagai HUT Kota Ambon dilakukan melalui kajian sejarah dan akademis yang kuat, tidak sembarangan,” tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon, Dra. Selly S.P. Kalahatu, M.Si, di hadapan peserta diskusi.

Menurut Selly, pemerintah tetap terbuka pada kajian atau narasi sejarah baru. Namun, perubahan sejarah resmi harus didasarkan riset akademis yang mendalam, data sahih, serta melibatkan para ahli dan sejarawan yang berkompeten.

“Kalau mau meninjau kembali sejarah resmi, harus dilakukan secara bertanggung jawab, berbasis data, dan sesuai prosedur akademis. Bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Wacana revisi sejarah muncul dari sejumlah pegiat budaya dan tokoh masyarakat yang menilai narasi sejarah resmi Kota Ambon masih kental sudut pandang kolonial. Dalam diskusi tersebut, mereka mendorong peninjauan ulang agar sejarah kota lebih mencerminkan perspektif lokal.

Menanggapi itu, Selly menilai forum seperti ini bermanfaat untuk memperkaya pemahaman masyarakat, tetapi perubahan sejarah tidak bisa diputuskan hanya lewat opini publik.

“Jangan sampai hanya jadi diskusi tanpa arah. Kalau mau mengubah sejarah, ada prosedur akademis panjang yang harus dijalani,” ujarnya.

Diskusi juga membahas pentingnya pelestarian situs budaya dan cagar sejarah di Ambon, termasuk benteng-benteng peninggalan kolonial. Selly mengakui Pemkot memiliki keterbatasan kewenangan, tetapi berkomitmen melindungi warisan budaya tersebut.

“Kami sadar pentingnya merawat kekayaan sejarah untuk generasi mendatang. Semua yang dilakukan bertujuan agar Ambon semakin baik, sesuai tagline Beta Par Ambon, Ambon Par Samua,” tambahnya.

Diskusi “Amboina Menggugat” menjadi momentum refleksi publik untuk menelaah kembali identitas kota dan sejarah lokal. Meski begitu, Pemkot Ambon menegaskan bahwa penetapan ulang HUT Kota Ambon harus mengikuti standar akademis dan tidak dapat diubah sembarangan.

Dengan demikian, Pemkot berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif melalui kajian ilmiah dan kolaborasi, bukan hanya wacana, agar upaya meluruskan sejarah tetap berdasar dan bertanggung jawab.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments