Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, menyusul insiden yang terjadi pada Minggu pagi di ibu kota Provinsi Maluku.
Penegasan ini disampaikan Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat memimpin apel pagi bersama ASN dan pegawai non-ASN di halaman Balai Kota Ambon, Senin (14/01/2025).
Sapulette menyatakan bahwa insiden yang terjadi merupakan peristiwa biasa yang tidak boleh dibesar-besarkan, apalagi digiring menjadi isu bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“ASN harus berperan menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini insiden biasa, bukan isu SARA. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menggiring opini publik ke arah konflik yang bisa memecah belah masyarakat,” tegasnya.
ASN Diingatkan Jadi Komunikator Damai
Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam komunikasi pemerintahan. ASN harus mampu meredam kegaduhan publik dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kita tidak bisa tinggal diam melihat masyarakat terpancing oleh provokasi. ASN harus jadi komunikator damai yang memberikan informasi jernih dan menenangkan,” kata Sapulette.
Peringatan soal Kinerja dan Laporan Keuangan
Dalam kesempatan yang sama, Sapulette juga menyampaikan sejumlah poin penting terkait kinerja ASN dan pegawai non-ASN, termasuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua yang masih berlangsung.
Ia mengingatkan bahwa proses pendaftaran seleksi P3K akan ditutup pada 15 Februari 2025. Kesempatan ini diberikan bagi pegawai non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi sebelumnya.
“Silakan manfaatkan momen ini sebaik mungkin. Kita berikan ruang bagi pegawai non-ASN untuk bersaing secara sehat dan transparan,” jelasnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Sapulette menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2024. Hal ini penting karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera turun melakukan audit.
“Laporan keuangan harus tuntas sebelum pemeriksaan BPK. Kita ingin Ambon bebas dari predikat Disclaimer, dan ini membutuhkan komitmen semua pihak,” tandasnya.
Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Pemerintah Kota Ambon, lanjut Sapulette, berkomitmen keluar dari opini Disclaimer yang selama beberapa tahun terakhir melekat dalam penilaian keuangan daerah. Untuk itu, seluruh ASN dituntut bekerja lebih cepat, akurat, dan taat aturan, terutama dalam hal administrasi keuangan.
Ia mengingatkan bahwa ASN bukan semata pelaksana teknis, tetapi juga wajah dari pemerintahan yang harus mampu menunjukkan akuntabilitas dan profesionalisme.
“Kita harus buktikan bahwa ASN bukan hanya pelaksana teknis, tapi juga garda depan dalam menjaga stabilitas daerah dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan peran ASN dalam menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih baik dan tanggap terhadap dinamika sosial.



