Ambon, Maluku.news – Polsek Teluk Baguala telah menahan dua orang kerabat Nenek Albertina Izack alias Oma Aba (71 tahun). Keduanya disangka memukul Hensen Calvin Yeheskiel Huwae (22), oknum anggota polisi yang menabrak Oma Aba di Passo, Minggu (24/3) malam pukul 20.30 WIT.
Dua orang yang ditahan adalah Jenly Pattiwael dan Gestok Tanahitumessing. Jenly sehari-hari bekerja sebagai sekuriti, sedangkan Gestok sebagai pengemudi Pertamina. Keduanya ditahan sejak Sabtu (27/3).
Keluarga Oma Aba merasa janggal dengan kinerja Polsek Teluk Baguala. Pasalnya, pada malam kejadian, mereka langsung melapor ke Polsek Baguala.
Dua laporan pada Minggu malam itu yakni oleh Franky Pesireron, seorang anggota purnawirawan TNI dan Herona Oppier Isack. Esoknya, hari Senin (25/3), anak kandung Oma Aba yakni Oke Izack, juga menantu Pieter Oppier datang melapor, sekaligus konfirmasi perkembangan laporan.
Petugas di Polsek Baguala yang menerima Oke dan Pieter menjelaskan, tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas atas nama korban Oma Aba. Hanya ada laporan penganiayaan atas nama korban Hensen Calvin Yeheskiel Huwae.
Menurut petugas Polsek Baguala bernama Bambang, Polsek Baguala harus memproses cepat kasus penganiayaan terhadap oknum polisi Calvin Huwae. Alasannya, paman Calvin Huwae bernama Harold Huwae marah mengetahui ponakannya itu patah gigi.
“Dia (Hendrik Huwae) punya Kakak Harold suruh proses akang. Harold marah karena ponakannya gigi patah,” jelas Bambang di Polsek Baguala.
Kombes Harold Wilson Huwae adalah seorang perwira cemerlang. Ia pernah menjabat Direktur Dirkrimsus Polda Maluku. Adik Harold adalah Hendrik Huwae, ayahanda Calvin.
Adanya “Faktor Harold Huwae” juga membuat istri Hendrik Huwae dan Nenek Poppy Huwae nekat datang ngamuk-ngamuk di Polres Ambon Lease, di hadapan keluarga Oma Aba. (Maluku.news)




