Ambon, Maluku.news – Sembilan hari laporan ke Polsek Baguala tidak direspon, nenek korban tabrakan sepeda motor oleh oknum polisi memilih mengadu ke Propam Polda Maluku. Korban Nenek Elisabeth Izack alias Oma Aba (71 tahun) diwakili dua anak kandung dan satu menantu.
Oke Izack, Hero Izack, dan Pieter Oppier saat ini, Senin (1/4) sedang berada di Kantor Propam Polda Maluku. Mereka berencana melaporkan kelalaian pihak Polsek Baguala yang tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga korban.
Lakalantas di Jalan Raya Soacupa-Passo terjadi hari Minggu (24/3) malam sekitar pukul 20.30 WIT. Pengendara sepeda motor diketahui anggota polisi yakni Hensen Calvin Yeheskiel Huwae (22 tahun). Diduga mabuk, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa lampu, dia menabrak Oma Aba yang berdiri di bahu jalan. Akibat tabrakan itu, tulang kaki kiri korban patah dan sudah sembilan hari dalam keadaan lumpuh.
Malam itu juga, setelah kejadian, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Baguala. Bahkan dua orang secara berbeda pergi melapor ke Polsek Baguala di Passo. Keduanya adalah Frangky Pesireron, seorang purnawirawan TNI, dan Hero Izack, anak kandung korban.
Besoknya, Senin (25/3), Oke Izack, juga anak kandung korban pergi ke Polsek Baguala untuk mengecek perkembangan laporan semalam. Akan tetapi, petugas di Polsek Baguala mengaku tidak pernah ada laporan lakalantas. Tetapi pihak Polsek Baguala mengaku ada laporan penganiayaan terhadap anggota polisi Hensen Calvin Yeheskiel Huwae di Larier Passo.
Saat kejadian tabrakan itu, saksi bernama Beatrix Oppier meminta Calvin Huwae pergi melaporkan diri ke Polsek Baguala, sebab sebentar nanti pihak keluarga akan ke sana. Ternyata Polsek Baguala tidak memproses laporan keluarga korban, dan hanya memproses laporan kekerasan di TKP terhadap Calvin Huwae.
Karena sudah sembilan hari tidak ada upaya dan itikad baik dari Polsek Baguala, pihak keluarga merasa perlu melaporkan ke Propam Polda Maluku.
Calvin Huwae diberitakan mengendarai sepeda motor. Dia melaju dengan kecepatan tinggi tanpa lampu padahal hari sudah malam pukul 20.30 WIT. Dia keluar dari badan jalan dan menabrak Oma Aba yang berdiri di bahu jalan. Akibatnya, korban mengalami patah tulang dan sudah sembilan hari dalam keadaan lumpuh. (Maluku.news)




