BerandaHeadlineDi Teluk Elpaputih, Ibu Tiga Anak Dianiaya Sepupu Lelaki

Di Teluk Elpaputih, Ibu Tiga Anak Dianiaya Sepupu Lelaki

Screenshot 2024 0328 231142
Vien Rumailay, korban penganiayaan (foto fb vienjose)

Ambon, Maluku.news – Peristiwa pilu terjadi pada sebuah rumah tua di Negeri Rumalait, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah.  Pemuda pengangguran di rumah itu terpaksa mendekam di sel polisi tagal menganiaya sepupu perempuan.

Rumah tua itu dibangun almarhum Abraham Rumailay. Abraham mempunyai lima anak. Tiga anak lelaki menikah dan membangun rumahnya sendiri. Dua anak perempuan bernama Welmina dan Marlina tetap menjaga rumah tua.

Welmina menikah dengan Welem Pattilemonia, sedangkan Marlina menikah dengan Yudi, pria asal Pulau Jawa. Kedua sudah punya anak dan cucu. Marlina dan Yudi pernah tinggal di Cikarang, tapi kemudian kembali ke rumah tua.

Welmina dan Marlina melanjutkan tradisi damai orang tua-tua. Suami, anak, menantu, cucu, semua bisa berkumpul satu atap, makan satu meja. Begitulah gaya hidup orang basudara diterapkan di rumah tua.

Welmina mempunyai lima anak.  Anak sulungnya seorang anak perempuan bernama Vien (37 tahun). Vien namenikah dengan Jose Tehuayo, dan dikaruniai tiga anak. Sedangkan Marlina mempunyai tiga anak lelaki. Salah satunya  Wemhansen Adinata alias Nata (25 tahun). Nata menikah dengan gadis bermarga Frans asal Makariki, dan sudah dikaruniai seorang anak.

Nata dan istinya juga tinggal di rumah tua Rumailay. Sedangkan Vien dan Jose, tinggal di rumah sendiri, di jalan poros Rumalait. Ketiga anak Vien dan Jose tetap tinggal di rumah tua. Vien dan Jose senang anak-anaknya tinggal di rumah tua bersama opa dan oma sebab Vien dan Jose selalu bekerja di luar Rumalait.

Meskipun rumah tua Rumailay di Rumalait selalu penuh sukacita, ternyata piring jua bisa tatoki, pica di meja makan, seperti dalam lirik lagu Ambon.

Pada hari Minggu (10/3), kedua saudara sepupu kandung Vien dan Nata, terlibat cekcok mulut. Ceritanya, hari itu, sekitar pukul 18.00 WIT, Vien membawa anak-anaknya mandi laut di Pantai Rumalait.

Setelah puas-puas di laut, mereka pulang, bersihkan badan, ganti baju, lalu makan malam. Dua anaknya yang kelas enam dan kelas tiga, berada di dalam kamar sambil makan makanan ringan yang dibeli di kios dekat rumah. Melihat itu, Vien bertanya kepada anak-anaknya.

“Sudah makan? Makan kenyang ka seng?”

Vien terkejut mendengar jawaban anaknya.

“Sudah makan, mama. Tapi seng kenyang. Barang, Om Nata bikin-bikin muka jahat. Biasa, dong simpan makanan”.

Mendengar jawaban anaknya, Vien langsung berbicara tegas.

“Ini rumah tua. mengapa ada batasan–batasan, keberpihakan terhadap anak tentang makanan di dalam rumah? Ini kayak ada intimidasi secara halus”.

Tak dinyana, Nata yang mendengar ucapan Vien langsung bereaksi dengan makian, menyebut alat kelamin perempuan.

“Dalam p…. eee. Ose ini baribot apa?” Teriak Nata.

“Ose kenapa? Ose kurang senang? Ini rumah tua, barang ose mau ator–ator apa di sini?” Balas Vien.

Mendengar itu, Nata langsung maju mencekik leher Vien. Ia memukul lalu menyeret Vien ke luar rumah. Di luar, di area berbatu, Nata memukul sampai Vien terjatuh. Kaki Nata langsung menginjak-injak tubuh Vien. Untunglah beberapa orang datang melerai.

Vien langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Elpaputih. Sedangkan Nata masih terbakar emosi. Dia sempat mengambil parang panjang mencari Vien. Dengan parang di tangan, dia menggertak anak Vien, bahkan mengajak ayah Vien untuk berkelahi.

Karena tidak bertemu dengan Vien, Nata kemudian melampiaskan amarahnya dengan memotong tiang jendela rumah tua, dan juga menebas pintu pagar.

Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik polisi di Polsek Teluk Elpaputih, Vien mengaku Nata mencekik di leher dengan menggunakan tangan kanan, saat di dalam rumah. Nata memukul sebanyak empat kali pada bagian belakang kepala, dagu kiri, dan di bawah ketiak. Sedangkan tangan kiri Nata memukul bagian dada sebanyak dua kali.

Setelah Vien terjatuh, Nata menyeret Vien keluar rumah. Di luar, Nata kembali beraksi. Ia memukul di dada dan dahi. Ketika Vien terjatuh dan hendak bangun, Nata menendang pinggul Vien sebanyak dua kali.

Polisi di Teluk Elpaputih bergerak cepat. Setelah menerima laporan Vien malam itu, polisi langsung menangkap dan menahan Nata. Bahkan, Nata pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Vien yang dihubungi Malukunews.com mengaku setelah melaporkan sepupunya ke polisi, dirinya juga sudah divisum dokter. Penyidik sudah membuat berita acara pemeriksaan. Diapun sudah mendapatkan seorang pengacara untuk mendampinginya.

Selain itu, Vien mengaku telah melaporkan kasusnya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku yang dipimpin Widya Murad Ismail. Alasannya, dia butuh konsultasi, pendampingan, dan perlindungan, setelah melihat perkembangan penanganan kasus.

“Tersangka hanya dikenakan pasal 351 KUHPidana. Padahal, secara spesifik, ini kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi, selain pengacara, saya juga butuh P2TP2A,” ujar Vien. (Malukunews)

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments