Ambon, Maluku.news – Komisi IV DPRD Maluku bersama dengan RSUD Haulussy Ambon, melakukan rapat terkait pembagian claim dana covid-19 Nakes (Tenaga Kesehatan) tahun 2021 sebesar 50:50.
“Yang mana 50 persen itu untuk Nakes dan 50 persennya bagi pihak RSUD Haulussy, terkait persoalan ini cukup panjang sebenarnya, sehingga kami sudah sampai pada titik temu pembagian 50:50,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin di Ambon, Rabu (01/03/2023).
Dijelaskan Afifudin, beberapa waktu yang lalu, kepala Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin dengan alasan bahwa soal hutang dan sebagainya. Sehingga diinformasikan kalau pembagiannya 40:60, tetapi setelah rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun, sudah ada kesepakatan juknis yang telah di tanda tangani dan pembagian 50:50.
“Jadi insya Allah kalau di komitmen dengan apa yang telah kami putuskan tadi, maka pembagian 50:50 kepada seluruh yang berhak menerima claim jasa covid-19 di RSUD Haulussy,” tegasnya.
Menurut Afifudin, dalam rapat tersebut komisi IV juga akan bersama-sama dengan pihak RSUD Haulussy untuk menyelesaikan hutang-hutang yang ada.
“Hutang di RSUD Haulussy itu terjadi akibat claim covid-19 yang sempat gagal senilai 36 miliard itu tidak masuk ke kami, karena beban obat yang sudah dipesan itu begitu besar, sehingga harus tetap dibayarkan,”tegasnya.
Afifudin katakan, karena memang klaim pemerintahan di tahun 2019 ini tidak berjalan, dan di tahun 2020 itu terjadinya klaim BPJS, karena ada masalah keterlambat dan sebagainya.
“Dari keterlambatan hutang itu sudah dibayarkan secara cicil. Tinggal 4 miliar keterangannya, dan juga hutang di instalasi jantung di tambah juga dengan instalasi listrik sekitar 2,2 miliar sebagai pendukung nantinya,” katanya.
“Semuanya sudah diidentifikasi, selanjutnya tugas pimpinan untuk dibicarakan bersama pemerintah agar, dibantu dalam rangka penyelesaian hutang. Karena RSUD Haulussy merupakan RS rujukan bagi Provinsi Maluku,” katanya menambahkan.



