Ambon, MALUKU.News – Pengelolaan Dana Desa yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), belakangan ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Maluku terkait penyalahgunaan Dana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Maluku Alimudin Kolatlena di Ambon, Rabu (12/10/2022).
“Pasalnya, SBT merupakan kabupaten dengan kasus korupsi DD terbanyak di Maluku”.
Dengan data yang ada, dirinya berharap bisa dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.
“Pengelolaan DD di SBT, kasusnya dua tahun belakangan ini dari 2021-2022 itu kan angkanya cukup tinggi. Untuk 11 kabupaten kota di Maluku dan ini merupakan fakta, karena itu memang satu hal yang kita coba evaluasi,”ucap Kolatlena.
Menurutnya, ini di lihat dari kualitas sumber daya aparatur Desa dalam hal pengelolaan DD.
“Memang karena sumber daya Desa kita itu minim, karena itu mereka kurang punya kemampuan untuk mengelola dana desa yang begitu besar hari ini lalu diiringi dengan akuntabilitas pertanggungjawaban,”ujarnya.
Dia juga meminta kepada Pemerintah Daerah, Dinas terkait supaya lebih dalam melakukan kegiatan-kegiatan program dan kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Membuat kegiatan-kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas, agar supaya mereka punya cukup kemampuan untuk bisa mengelola keuangan desa supaya hal-hal seperti ini, tidak lagi terjadi di tahun-tahun yang akan datang”.
Kolatlena menegaskan, bahwa kalau dibiarkan seperti itu ujung-ujungnya adalah kepala-kepala desa yang notabene warga masyarakat kita sendiri yang kena efek hukum.
“Ini akibat dari pada kurangnya sumber daya, jadi peningkatan program peningkatan kapasitas sosialisasi itu penting.”tegasnya.
Lebih lanjut kata Kolatlena, karena ada angka 600 juta ada juga yang sampai 1 miliar tapi beberapa tahun berjalan kita tidak melihat sesuatu yang signifikan berubah di masyarakat desa.
“Tidak ada perubahan itu mulai dari pembangunan industrinya, belum lagi solusi soal pemberdayaan masyarakat karena itu memang harus ada perhatian serius dari stakeholder daerah,”pungkas Kolatlena.




