Ambon, MALUKU.News – Terkait dengan jembatan air besar di kawasan Negeri Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon, yang ambruk pada tahun 2021 kemarin hingga saat ini belum usai dikerjakan.
menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias, mengatakan bahwa lamanya suatu pengerjaan sebuah jembatan itu tergantung dengan waktu yang ditentukan kalender.
“Jadi maksudnya begini, 1 tahun itu kan 135 hari, jadi pengerjaan jembatan itu sendiri 135 hari, jadi masa pekerjaanya itu masih berlaku,”ujar Yeremias di Ambon, Kamis (22/09/2022)
Menurutnya, kalaupun ada permasalahan pastinya akan ada adendumnya, dikarenakan faktor jembatan ini adalah jembatan yang sudah cukup lama, dan proses pengerjaanya terkendala juga dikarenakan hal lain.
“Jadi, menurut masyarakat di daerah situ, bahwa ada hal-hal mistik yang terjadi selama pengerjaan jembatan tersebut, mulai dari hilanngya tiang jembatan yang sudah dipasang berulang-ulangkali dan hal mistik lainya,”terangnya.
Selain itu, Anos akan meminta kepada Ketua Komisi III untuk dapat mengundang pihak yang bertanggungjawab yakni Badan Penanggulangan Jembatan Nasional (BPJN), untuk meminta penjelasan.
“Kami akan meminta pihak BPJN untuk sampaikan penjelasanya terkait dengan lamanya pembangunan jembatan Halong tersebut,”Tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa sebagian jembatan besar halong terputus sejak 11 Juli 2021 akibat cuaca ekstreme yang melanda Kota Ambon saat itu.




