BerandaParlementariaDPRD Maluku Dan Pemerintah Provinsi Sepakat Surati BPH Migas

DPRD Maluku Dan Pemerintah Provinsi Sepakat Surati BPH Migas

Ambon, MALUKU.News – DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat sepakat untuk segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak.

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menindaklanjuti hasil rapat bersama Pertamina dan Pemerintah Provinsi Maluku, di ruang rapat komisi II DPRD Maluku, Ambon, Rabu (06/04/2022).

Dikatakan, langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang lebaran maupun Natal di di penghujung tahun. Sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM.

“Kami telah mendengar penjelasan dari Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta pemprov Maluku untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan kouta BBM untuk Maluku,”tuturnya.

Ditempat sama, Sales Area Manager Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi Wijaya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik, mengingat BBM maupun elpiji di Maluku masih tersedia.

Pihaknya juga telah menyurati ke Pemerintah Kota Ambon bila memungkinkan SPBU bisa di operasionalkan 24 jam.

“Kalau di operasionalkan 24 jam, masyarakat akan lebih tenang mendapatkan BBM,”ucapnya.

Wilson mengimbau,  bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM bisa dilakukan pada 12 Pertashop.

“Jadi tidak perlu harus ke SPBU saja tetapi juga bisa di pertashop,”pintanya.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments