BerandaParlementariaIni Solusi Hasil RDP Komisi III DPRD Maluku Terkait Keluhan APTRINDO

Ini Solusi Hasil RDP Komisi III DPRD Maluku Terkait Keluhan APTRINDO

Ambon, Maluku.News – Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanussa menyatakan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Maluku menyangkut overload dan hal itu akan dibicarakan dengan pihak Balai Transportasi dan Direktorat Lantas Polda Maluku guna mencari jalan keluar dan solusinya.

“Solusinya yakni aturan tetap ditegakkan, selanjutnya teman-teman yang tergabung di Aptrindo Maluku memperbaiki hal-hal yang menjadi persyaratan terkait pemuatan barang,” ujarnya di Ambon, Selasa (22/02/2022)

Menurut Hatta, yang disoroti yakni menyangkut ketinggian Bak dari truk tidak boleh melebihi 3,5 meter sesuai aturan Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP).

“Jika tinggi bak truk melebihi dari 3,5 meter, itu juga sudah cukup rawan” tandasnya.

Hatta menambahkan, menyangkut berat truk dengan beban hal itu sudah mutlak karena harus ditimbang terlebih dahulu pada jembatan timbang.

“Prinsipnya aturan tetap ditegakan, dan ada hal-hal intenal yang tidak bisa dibicarakan karena itu soal aturan, jika soal aturan maka hal itu tidak bisa diganggu gugat,” katanya.

“Kita melihat kebijakan-kebijakan di lapangan dalam kaitan truk-truk dapat beroperasi sesuai dengan apa yang diharapkan namun APTRINDO juga harus memperbaiki cara pemuatan barang di angkutan mereka,” katanya menambahkan.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments