Ambon, MALUKU.News – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawqasan makanan jajanan buka puasa atau takjil di dua tempat yakni di Seputaran Masjid Al-Fatah dan di Desa Batu Merah.
Kepala BPOM Ambon, Hermanto menyatakan di seputaran Masjid Al-Fatah diambil untuk diuji sebanyak 18 sampel sedangkan di Desa Batu merah diambil sebanyak 15 Sampel.
“Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sampel takjil yang dipilih tersebut mengandung bahan tambahan berbahaya yang dilarang dicampurkan dalam takjil seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanil Yellow,” ungkapnya di Ambon, Selasa (05/04/2022).
Dijelaskan Hermanto, untuk 18 sampel yang diambil di seputaran Masjid Al-Fatah diuji secara kimia selain itu juga diambil 5 sampel untuk diuji mikrobiologinya, sementara di desa batu merah 15 sampel diuji kimianya sedangakn diambil juga 5 sampel untuk diuji mikrobiologinya.
“Hasil uji yang sudah dilakukan di Al-Fatah ini, dari 18 sempel yang dilakukan pengujian itu seluruhnya memenuhi syarat artinya bebas dari bahan kimia berbahaya, Kita bersyukur bahwa semuanya aman dari bahan kimia yang berbahaya, sedangkan yang di Batu Merah masih dalam perjalanan, nanti kita lakukan pengujian lagi,” beberanya.
Hermanto menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi-lokasi lainnya mengingat luasan Kota Ambon sangat besar, selain itu juga dilakukan di kabupaten/ kota lainnya.
“Tim kami juga sudah turun ke kabupaten/ kota melakukan pengawasan bukan saja terhadap makanan takjil namun juga di sarana-sarana distribusi seperti toko dan swlayan, sidak dilakukan terhadap parsel dan produk yang rusak/ kedaluwarsa,” bebernya.




