Ambon, MALUKU.News – Dipastikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku dilaksanakan 14 Januari mendatang.
“Berdasarkan rapat pimpiman yang baru dilaksanakan, kita sepakati pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan jumat 14 Januari pukul 15.00 WIT,”ungkapnya di Ambon, Rabu (12/01/2022) menaindaklanjuti rapat badan musyawarah (Bamus).
Dijelaskan Wattimury, pelantikan Mitchiel Frits Leonard Tasaney, pengganti Alm Murniaty Hentihu dari Dapil Buru-Buru Selatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dengan begitu, PAW yang sementara dipersiapkan Sekwan sudah dilaksanakam sesuai sesuai mekanisme,” katanya.
“Seluruh hal-hal berkaitan PAW sudah disiapkan Sekwan, tinggal pelaksanannya di hari jumat,”katanya menambahkan.




