BerandaParlementariaPemerintah Pusat Didesak Tunda Kebijakan Penghapusan Honorer

Pemerintah Pusat Didesak Tunda Kebijakan Penghapusan Honorer

Benhur: Jika Dilakukan Akan Terjadi Ledakan Pengangguran

Ambon, MALUKU.News – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) menunda kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

“Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dikhawatirkan akan terjadi ledakan pengangguran,” ujarnya di Ambon, selasa (12/07/2022).

Menurut Watubun, Kebijakan itu akan menganggu stabilitas politik, dan keamanan. Mengingat honorer baru diproses penghentian pada tahun 2025 setelah pemilu.

“Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik, sesuai tuntutan pemerintah daerah,” tandasnya.

Watubun menambahkan, dari sisi partai, sesuai rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP, juga dimintakan untuk menunda penghapusan tenaga honorer.

“Untuk itu, saya berharap Pempus melalui Kemenpan-RB dapat mempertimbangkan hal ini secara baik, sebelum terjadi gejolak dikalangan masyarakat akibat kebijakan tersebut,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments