BerandaParlementariaWatubun Imbau Warga Tidak Kaitkan Kasus Tual dengan SARA

Watubun Imbau Warga Tidak Kaitkan Kasus Tual dengan SARA

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak masyarakat Maluku, khususnya warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, agar tidak terprovokasi oleh peristiwa kekerasan yang terjadi di daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus tersebut dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya akun Facebook bernama Masrhabil Jasun yang diduga merupakan akun palsu dan dinilai berupaya menggiring opini publik ke arah isu SARA.

“Sekali lagi mari kita menjaga situasi tetap aman dan damai. Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk menyelidiki penyebab sebenarnya,” kata Watubun kepada wartawan di Gedung Aspirasi Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (23/2/2026).

Watubun mengaku segera melakukan koordinasi setelah mengetahui peristiwa tersebut. Ia meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku agar kasus itu segera ditangani.

“Saat kejadian saya berada di Maluku Tenggara. Saya langsung meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku berkoordinasi dengan Kapolda Maluku agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Keesokan harinya Wadansat Brimob langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya membentuk opini publik dengan memanfaatkan isu SARA.

Menurutnya, jika masyarakat tidak berhati-hati, narasi semacam itu dapat mengganggu persatuan dan kesatuan di Maluku.

Oknum Brimob Jadi Tersangka

Dalam perkembangan kasus tersebut, seorang anggota Brimob Polda Maluku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di Kota Tual.

Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota tersebut akan dilakukan secara transparan.

Meski demikian, hingga kini pihak Brimob Polda Maluku belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan meninggalnya pelajar tersebut.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban luka maupun keluarga korban.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments