Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan wajah kota agar lebih tertib dan nyaman. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, dalam apel pagi perdana yang digelar di halaman Balai Kota Ambon, Senin (17/03/2025).
Dalam arahannya, Toisuta meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih maksimal demi menyukseskan 17 program prioritas pemerintahan pasangan Beta Par Ambon yang tahun ini mulai dijalankan.
“Dinas PU dan OPD lainnya sudah saya instruksikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Program prioritas tahun ini harus jalan dan segera bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya kepada wartawan.
Selain pelayanan, Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga keindahan kota. Ia memerintahkan agar para pemilik toko dan ruko di Kota Ambon segera memperbaiki dan mengecat bangunan mereka agar tampilan kota lebih rapi.
“Selama bertahun-tahun banyak pemilik toko tidak peduli untuk mengecat atau merapikan tempat usahanya. Akibatnya tampak kumuh. Kalau tidak diindahkan, akan ada teguran,” ujarnya.
Pemkot juga akan melakukan pendataan kota secara menyeluruh sebagai langkah awal menuju penataan kota yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat.
Menanggapi adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Toisuta menegaskan sudah memerintahkan Kepala Dishub untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Tak hanya pungli, penertiban juga akan dilakukan terhadap praktik parkir liar di badan jalan yang kerap terjadi, terutama pada malam hari. Menurutnya, parkir sembarangan bukan hanya merugikan warga lain, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan.
“Parkir sembarangan itu merugikan banyak pihak. Penertiban akan dilakukan agar lalu lintas tetap lancar dan aman,” tambah Toisuta.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa langkah-langkah tegas ini adalah bentuk komitmen Pemkot Ambon untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan menjadikan Kota Ambon sebagai kota yang tertib, aman, serta nyaman bagi semua.
“Semua ini kita lakukan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kota yang tertata dan pelayanan publik yang baik adalah hak warga,” tuturnya.
Dengan arahan tersebut, Pemkot berharap ke depan program-program prioritas dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menciptakan Kota Ambon yang lebih indah, ramah, dan bebas dari praktik pungli maupun parkir liar.




