BerandaAmbonPemkot Ambon Siap Bongkar Lapak Liar Pasar Mardika

Pemkot Ambon Siap Bongkar Lapak Liar Pasar Mardika

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap lapak, tenda, dan kios liar di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, pada Kamis, 17 April 2025.

Kepastian ini diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui surat pemberitahuan resmi yang disebarluaskan pada Minggu, 14 April 2025. Penertiban akan mencakup Jalan Pantai Mardika, termasuk Terminal A1 dan A2, serta kawasan Pertokoan Batu Merah.

“Akan dilakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan kios/tenda/lapak atau sejenisnya. Mohon para pedagang dapat membongkar secara mandiri,” demikian bunyi surat pemberitahuan resmi Pemkot.

Dalam surat itu, Pemkot juga menyisipkan foto resmi Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta, menegaskan keseriusan dan legitimasi kebijakan tersebut.

Penertiban Didukung TNI-Polri dan OPD Terkait
Sebelumnya, pada 9 April 2025, Wali Kota Bodewin Wattimena menyatakan bahwa Pemkot telah membentuk tim terpadu untuk mengawal proses pembongkaran. Tim ini terdiri dari aparat TNI, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Satpol PP Kota dan Provinsi, serta Dinas Perhubungan.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kesemrawutan di kawasan Pasar Mardika yang selama ini dipadati pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dan area terminal sebagai lokasi berjualan.

“Kami tidak anti terhadap pedagang. Justru kami ingin mereka mendapat tempat yang lebih layak dan aman,” ujar Wattimena sebelumnya kepada wartawan.

Wali Kota menegaskan bahwa para pedagang akan diarahkan untuk menempati gedung baru Pasar Mardika yang telah diresmikan oleh Gubernur Maluku saat itu, Murad Ismail, pada 18 April 2024.

Gedung pasar baru ini dibangun dengan standar fasilitas modern dan ditujukan untuk mengakomodasi seluruh pedagang yang sebelumnya beraktivitas secara tidak resmi di jalanan sekitar Mardika.

“Sudah tidak ada alasan lagi untuk menolak penataan ini. Semua sudah disiapkan, tinggal kemauan untuk tertib dan bersama-sama membangun kota yang lebih baik,” tegas Wattimena.

Meski penertiban akan dilakukan secara terkoordinasi, Pemkot juga mengimbau para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum tanggal pelaksanaan, guna menghindari tindakan tegas di lapangan.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Ambon dalam menata kawasan perdagangan dan transportasi, mengatasi kemacetan, serta menciptakan ketertiban umum yang berkelanjutan.

“Penertiban ini bukan bentuk ketidakpedulian. Justru ini bukti bahwa kami peduli terhadap tata kelola kota dan hak pedagang untuk berdagang di tempat yang layak dan legal,” tutup Wattimena.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments