BerandaAmbonPemkot Ambon Tertibkan Aset, PT. DSA Diberi Tenggat Satu Bulan Angkat Kaki

Pemkot Ambon Tertibkan Aset, PT. DSA Diberi Tenggat Satu Bulan Angkat Kaki

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas dalam penataan aset milik daerah menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga akan segera ditarik kembali.

“Saya telah instruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menertibkan seluruh aset milik Pemkot, termasuk gedung yang saat ini ditempati PT. Dream Sukses Airindo (DSA). Gedung itu milik pemerintah dan harus dikembalikan,” ujar Wattimena saat memimpin apel perdana ASN, Selasa (8/4/2025).

Penegasan ini menyusul polemik hukum yang tengah berlangsung antara Pemkot dan PT. DSA, penyedia jasa air bersih yang sebelumnya bermitra dengan pemerintah daerah. Selain soal gugatan, kinerja perusahaan tersebut turut disorot karena minimnya pelayanan kepada masyarakat di wilayah konsesi mereka.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan air bersih. Kalau tidak mampu melayani masyarakat, jangan memaksakan diri,” tegas Wattimena.

Ia menambahkan bahwa kemitraan dengan PT. DSA telah berakhir secara de facto, terutama setelah perusahaan itu melayangkan gugatan hukum kepada pemerintah. Karena itu, Pemkot memberikan tenggat waktu satu bulan bagi PT. DSA untuk mengosongkan gedung milik pemerintah yang mereka gunakan sebagai kantor operasional.

“Silakan cari gedung lain. Bangunan itu bukan milik kalian,” katanya tanpa basa-basi.

Selain gedung yang digunakan PT. DSA, Pemkot juga mengidentifikasi sejumlah aset lainnya yang masih belum dikelola secara optimal. Menurut Wali Kota, semua aset akan didata ulang dan difungsikan untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor representatif.

“Penataan aset bukan sekadar administrasi, tetapi bagian penting dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menindaklanjuti temuan BPK sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat luas.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments