Ambon, Maluku.news – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di Maluku telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sebagian mereka menjalani hukuman penjara, sebagian lagi dalam proses hukum.
Bagaimana Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Abullah Vanath mencegah perilaku korupsi di lingkup ASN se-Maluku? Apakah lima tahun ke depan, bisa dijamin Maluku bebas korupsi?
Ditanya begitu ketika hendak meninggalkan Gedung DPRD Maluku, Rabu (5/3) malam, Gubernur Lewerissa menyatakan, dirinya dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath tidak memimpin dengan tongkat Musa.
“Gubernur dan Wakil Gubernur tidak pegang Tongkat Musa untuk kendalikan itu. Namun kalau ada yang berani lakukan, tentu ada konsekwensinya,” kata Lewerissa yang baru selesai pidato perdana dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, di Karangpanjang Ambon, petang kemarin.
Menurut gubernur, tidaklah mudah mengendalikan ASN yang begitu banyak di Maluku. Akan tetapi dia berharap setiap PNS dapat bekerja profesional melayani masyarakat.
“Misalnya saja datang tepat waktu, pulang tepat waktu,” paparnya saat dicecar para wartawan.
Lewerissa juga mengaku sudah berpesan kepada para ASN dalam apel perdana, agar jangan cari muka dengan puja-puji gubernur dan wakil gubernur.
“Puja-puji dengan cara tunjukkan kinerja yang profesional,” tegasnya.
Menjawab para wartawan, Gubernur Lewerissa berjanji tidak akan membiarkan Pemerintah Provinsi Maluku bermasalah dalam hal keuangan. Hal-hal menyangkut pembayaran hak-hak ASN, ditegaskan, selama keuangan daerah memungkinkan maka harus dituntaskan.(Maluku.news)




