BerandaParlementariaLanggar HAM RSUD Haulussy Ambon Akan di Proses

Langgar HAM RSUD Haulussy Ambon Akan di Proses

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno mengatakan, managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr M Haulussy Ambon melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dimana, kurang lebih empat bulan, 200 tenaga honorer belum dibayarkan hak-haknya. Padahal mereka telah dipekerjakan sebagai tenaga medis untuk melayani kebutuhan pelayanan Rumah Sakit.

Hal ini disampakan Wenno di Gedung DPRD Maluku, Rabu (15/03/2023).

Ini sudah masuk dalam pelanggaran HAM, karena hak-hak honorer dan ini membuat mereka menderita, apalagi ditengah kondisi perekonomian yang lagi tidak stabil, hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan dan ekonomi mereka.

Pihaknya menegaskan, RSUD kalau memperkerjakan orang, harus mampu membayarkan para tenaga honorer, apalagi ini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, dan kondisi ini, bisa memungkinkan bagi para tenaga honorer untuk menempuh langkah hukum.

“Semua orang yang berkerja di semua instansi, termasuk RSUD, ini patut disesalkan dan mempekerjakan orang, sehingga upahnya harus dibayarkan, kalau tidak secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah, karena pemerintah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya, tapi tidak memenuhi hak-hak mereka,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Tien Renyaan mengungkapkan, jika persoalan yang tengah dihadapi rumah sakit milik pemerintah daerah Maluku ini, telah ditangani para pimpinan DPRD Maluku.

“Persoalan RSUD Haulussy telah ditangani oleh pimpinan dan sebaiknya ditanyakan kesana, saya sudah jenuh dengan para pengelolahnya, “pungkas Renyaan.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments