Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin meminta Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus segera dicairkan.
Menurut Afifudin, beberapa waktu lalu telah disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zulkifli Anwar, bahwa TPP aparatur sipil negara (ASN), mulai dibayarkan bagi ASN yang sudah melengkapi data maupun dokumen.
“Tambahan penghasilan ini harus segera dibayarkan, apalagi sudah masuk bulan Agustus dimana kebutuhan semakin banyak, mendesak Pemprov Maluku segera melunasi hak-hak pegawai,”ujarnya di Ambon, Jumat (05/08/2022).
Afifudin menambahkan, jika tidak dibayarkan di bulan ini sungguh sangat disayangkan, apalagi menghadapi tahun ajaran baru, anak-anak masuk sekolah, masuk kuliah, maka TPP sangat membantu kebutuhan yang dimaksudkan.
“Jika kendalanya ada pada data-data kepegawaian atau kendala pada BPKAD segera selesaikan, dan terus terang kepada yang mempunyai hak, agar meminimalisir keluhan yang terjadi karena TPP sangat dibutuhkan oleh ASN bagi kepentingan keluarga dekatnya,” pungkasnya.



