Ambon, Maluku.news – Rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon guna membahas pembongkaran lapak Terminal pasar Mardika, belum mendapatkan kesepakatan dan kesimpulan.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, rapat mediasi yang digelar terpaksa harus ditunda, karena belum menuai kesepakatan. Rapat tersebut ditunda hingga pekan depan.
Jadi rapat kita skorsing 1 minggu. Dan 1 minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi, belum ada kesimpulan,”ujar Watubun di Ambon, Rabu (15/03/2023).
sekalipun pihaknya sudah mendengar usulan, saran dan pandangan dari Wali Kota Ambon, pemprov, akademisi dan Karo Hukum Pemprov Maluku serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, namun soal kewenangan harus didudukkan bersama para pengambil keputusan.
“Kita juga perlu untuk menghadirkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan yang memutuskan tentang kewenangan pengelolaan kawasan Mardika,” katanya.
Sebab, ada aset milik pemprov yang juga dikelola oleh Pemkot Ambon, misalnya area terminal itu milik pemprov, tapi pengelolanya diserahkan kepada Pemerintah Ambon. Tapi ada juga pemprov yang melakukan MoU dengan pihak ketiga, sehingga semuanya harus bicarakan.
Tetapi yang paling penting adalah kita akan bicarakan lebih lanjut dengan pak sekda dan juga kepala badan keuangan, karena di dalamnya ada aset. Lalu kemudian dinas pendapatan, dinas perindustrian, dan juga pemerintahan kota secara utuh, termasuk dengan saran dan pandangan DPRD secara utuh karena kita perlu duduk bersama-bersama,”ungkapnya.
Nah setelah itu baru kita akan membicarakan seluruh hak dan hasil kepada publik, agar publik bisa mengetahui tentang duduk persoalan.
“Itulah yang membuat sehingga kita perlu merumuskan secara baik, batas-batas kewenangan masing-masing pihak. Kita ingin, tidak ada siapapun yang dirugikan, baik perorangan maupun yang terwadahi dalam organisasi atau asosiasi,” terangnya.
Jadi rapat kita skorsing seminggu dan satu minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi,” tegas Watubun.




