BerandaParlementariaDPRD Provinsi Minta Pemkot Ambon Kaji Pembayaran Harga Angkot Pakai QR Code

DPRD Provinsi Minta Pemkot Ambon Kaji Pembayaran Harga Angkot Pakai QR Code

Ambon, Maluku.News – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam menerapkan penggunaan aplikasi QR Code pada angkutan kota (angkot) tidaklah populer dan harus dikaji lagi.

“Hari ini di media sosial dan dimana-mana banyak orang mempercakapkan soal pembayaran angkot yang rencananya dilaksanakan oleh pemerintah kota besok (29/10/2021) dengan menggunakan Barcode. Saya tidak setuju dengan pemberlakuan itu jadi kami meminta kepada Pemkot tinjau dulu lah itu,” tandasnya di Ambon, Kamis (28/10/2021).

Menurut Anos, pemerintah itu datang dari rakyat artinya karena ada rakyat makanya ada pemerintah. Untuk itu, seharusnya pemerintah peduli dengan rakyat, ikut mencari solusi, dan apa yang menjadi harapan dan kerinduan rakyat bagi setiap pemimpin di daerah.

“Ini bukan orang naik Busway, ini bukan orang naik Grab. Naik Grab saja tidak pake Barcode. ini angkot! Harus dikaji lagi pemberlakuan Barcode itu. Biasanya sopir kumpul uang dari penumpang lalu dia gunakan untuk makan pagi, karena rata-rata sopir angkot keluar dari rumah itu subuh kebanyakan belum sarapan paling cuma minum air putih,” katanya.

“Maka apakah di jam-jam tertentu dia bisa sarapan atau tidak, kalau belum ada uang. Atau, semuanya itu masuk kedalam rekening pemilik angkot atau rekening sopir angkot. Ini kan juga masalah, harusnya dikaji,” katanya lagi.

Dijelaskan Anos, sebagai warga kota Ambon yang sudah menetap kurang lebih 30 tahun, dirinya memohon dengan penuh kerendahan hati kepada Wali Kota Ambon untuk tinjau lagi kebijakan itu. Sebab, kebijakan itu menurut Anos tidak akan pernah menguntungkan para sopir angkot, kenek dan penumpang.

“Saya cukup tahu kondisi ini, maka saya minta pemkot Ambon tinjau lagi. Jangan beratkan rakyat kita! Rakyat ini lagi terhimpit akibat dampak Covid yang membuat rakyat kita kesulitan untuk melangsungkan hidupnya. Mestinya setiap kebijakan itu populis, mestinya kebijakan pemerintah di kota ini memberi ruang untuk masyarakat itu bisa berkembang,” bebernya.

Anos menambahkan, kebijakan Wali Kota Ambon sangat tidak populer. Selain itu, dirinya berjanji akan meminta ketua komisi III DPRD Maluku untuk mengundang pihak terkait, guna membicarakan hal ini.

“Tidak populer, sekali lagi tidak populer. Kami akan minta anggota kami di fraksi yang kebetulan ketua komisi III. Saya minta undang OJK kita bicarakan ini. Yang diuntungkan siapa, dan siapa yang buntung. Jangan sampai kebijakan ini justru yang diuntungkan adalah Bank tertentu yang ditunjuk, atau OJK. Jangan mereka datang ke sini untuk cari promosi keatas lagi. Ini daerah kita, rakyat kita jangan kita korbankan,” pungkasnya.

(Vatal)

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments