AMBON , Maluku News – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, Senin (14/9/2026) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kota Ambon sekaligus menegaskan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal.
Menurut Tamaela, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersumber dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan guna memperkuat pasokan listrik bagi masyarakat Kota Ambon maupun seluruh wilayah Pulau Ambon dan sekitarnya.
“Apapun bentuknya, pembangunan dari pusat yang berkaitan dengan kebutuhan layanan masyarakat tentu sangat kami dukung, terutama untuk menopang distribusi pasokan listrik kepada masyarakat Kota Ambon dan wilayah sekitarnya,” ujar Tamaela.
Ia menambahkan, meskipun mendukung, DPRD belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut dari pihak terkait. Pemerintah daerah perlu mengetahui rincian rencana dari PT PLN Energi Gas beserta langkah-langkah strategis yang akan dijalankan bersama pemda.
“Kami baru mengetahui informasi ini. Pada prinsipnya kami sangat mendukung, namun rencana pembangunan ini tetap memerlukan kajian mendalam, termasuk dampak lingkungan dan persyaratan lain yang harus dipenuhi,” tegasnya.
DPRD tetap mendukung setiap program strategis nasional maupun kegiatan yang dilaksanakan melalui kementerian, BUMN, maupun BUMD di daerah. Namun, Tamaela menyoroti aspek penyerapan tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang.
“Kami berharap mayoritas tenaga kerja yang diserap adalah putra-putri daerah. Jika tenaga ahli dari luar diperlukan, sifatnya hanya untuk alih keahlian dalam jangka waktu tertentu saja,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mempersiapkan diri di bidang ketenagalistrikan, sehingga mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli dari luar. Lebih dari itu, lulusan terbaik dari perguruan tinggi di Ambon dapat terserap sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah.
“Kami ingin putra-putri daerah menjadi pelaku utama pembangunan di tanah kelahirannya sendiri. Hal ini juga menjadi referensi bagi DPRD dan Pemerintah Kota untuk menentukan langkah tindak lanjut selanjutnya,” pungkas Tamaela.


