Ambon, Maluku.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur G. Watubun hadir di arena Jambore Pencinta Alam Maluku, di Kampus Universitas Darussalam Ambon, Kamis (14/8). Di hadapan lebih 200 peserta, Ia menyerukan perlawanan kepada segala kebijakan pemerintah yang merusak lingkungan dan hajat hidup orang banyak.
“Kalau kebijakan pemerintah ternyata merusak lingkungan hidup dan merugikan rakyat, mari kita lawan. Katakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah,” tegas Watubun.
Watubun memaparkan materinya bertajuk “Positioning pemuda pencinta alam Maluku dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dan Olahraga Wisata Minat Khusus di Maluku Berbasis Kearifan Budaya”.
Ia menyebut positioning pemuda-mahasiswa pencinta alam sangat penting, sebab pencinta alam bukan sekadar pendaki gunung dan penjelajah hutan.
“Pencinta alam adalah duta lingkungan, agen perubahan, dan penjaga warisan budaya alam,” papar Watubun.
Watubun mengurai, sebagai duta lingkungan, pencinta alam harus terus menyuarakan pentingnya merawat alam. Sedangkan sebagai agen perubahan, pencinta alam perlu mengubah pola pikir masyarakat agar menjadi lebih ramah lingkungan
Ditambahkan, sebagai penjaga warisan budaya alam, pencinta alam memastikan kearifan lokal tetap hidup dan relevan.
“Jadi jika orang mendengar nama pencinta alam Maluku, maka yang mereka pikirkan adalah anak-anak muda yang berwawasan luas, berjiwa sosial, dan punya aksi nyata untuk lingkungan,” papar Watubun.
Diungkapkan, Maluku adalah berkah Tuhan dengan gugusan pulau eksotis, pasir putih, laut biru yang memikat dunia. Gunung, hutan, dan keanekaragaman hayati yang memesona, budaya maritim yang kuat dengan tradisi dan kearifan lokal.
Akan tetapi, menurut Watubun, dengan dalih pembangunan dan atas nama program strategis nasional, ternyata banyak kebijakan pemerintah telah mengorbankan rakyat. Eksplorasi tambang di mana-mana termasuk di Maluku disebutnya sebagai potret telanjang pembangunan.
Dalam situasi lingkungan hidup yang terus-menerus mengalami degradasi dan mengancam kehidupan di masa depan, Watubun mengajak peserta jambore merumuskan kebijakan pelestarian alam sekaligus berani melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kehidupan masyarakat.
Jambore Pencinta Alam Maluku tahun ini merupakan penyelengaraan ke-27. Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Darussalam Mahasiswa Pencinta Alam (Darmapala) bertindak selaku tuan rumah. Kegiatan akan berlangsung sampai 18 Agustus. Jambore dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadli Ie, mewakili Gubernur Maluku.
Sadli menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku sangat mendukung kegiatan para pencinta alam yang berkarya membela lingkungan.



