Ambon, Maluku.news — DPRD Provinsi Maluku menyoroti keras pengelolaan Pasar Mardika di Ambon yang dinilai belum maksimal dan berdampak pada rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama pimpinan DPRD serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (26/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Watubun menegaskan bahwa Pasar Mardika merupakan salah satu aset ekonomi terbesar di Maluku yang seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD daerah.
“Pasar Mardika ini aset besar, tapi kontribusi PAD-nya tidak pernah jelas. Target tidak tercapai dan pengelolaannya juga tidak transparan,” tegas Watubun.
Menurutnya, kondisi pengelolaan pasar tersebut telah lama menjadi perhatian DPRD, namun hingga kini belum menunjukkan perbaikan berarti terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau pasar sebesar itu PAD-nya rendah, berarti ada persoalan serius. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeni, juga menilai realisasi PAD dari Pasar Mardika pada tahun 2025 masih jauh di bawah potensi yang seharusnya bisa diperoleh pemerintah daerah.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Maluku, Anos Jeremias, yang mempertanyakan angka pendapatan yang dilaporkan.
“Angka yang dilaporkan tidak sebanding dengan aktivitas ekonomi di Pasar Mardika. Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Jeremias.
DPRD Maluku menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut guna memastikan pengelolaan Pasar Mardika dapat berjalan lebih transparan serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah dan pembangunan Provinsi Maluku.




