Senin, Oktober 13, 2025
Google search engine
BerandaHeadlinePelanggaran Seleksi PPPK di MBD, Bupati Jangan Cuma Lips Service

Pelanggaran Seleksi PPPK di MBD, Bupati Jangan Cuma Lips Service

Ambon, Maluku.news – Praktisi hukum dan pengamat politik Fredi Moses Ulemlem mendesak Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach bertindak tegas terhadap pelanggaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten tersebut. Desakan itu disampaikan dari Jakarta kepada media ini, di Ambon, Minggu (5/10).

Ulemlem mengapresiasi pernyataan Bupati Noach yang berjanji menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam proses seleksi PPPK. Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait dugaan pelanggaran administratif dan lemahnya transparansi dalam seleksi PPPK.

Meskipun Noach sudah ucap janji, menurut Ulemlem, hal itu tidak cukup. Ia Publik mendesak pemerintah tidak hanya berhenti pada pembatalan calon PPPK yang terbukti lakukan pemalsuan berkas. Tindakan tegas juga harus menyentuh aparat internal yang terlibat.

Pemerintah daerah, kata Ulemlem, tidak boleh hanya batalkan status calon PPPK bermasalah tetapi harus ada tindakan hukum tegas terhadap oknum ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah yang ikut terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen saat pendaftaran.

“Sebagai anak daerah, kami akan lakukan pelaporan pidana sebagai agen of change dan agen of control dari masyarakat sipil kepada aparat kepolisian,” tegas Ulemlem.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan aparat hukum yakni dengan Kapolda Maluku melalui pesan WhatsApp.

“Kami sudah komunikasi dengan Kapolda, dan sudah dihubungi Bidkum Polda Maluku agar segera dilaporkan untuk ditangani. Sebab di beberapa daerah seperti Aceh, Nias, dan Banggai Kepulauan, juga telah diproses hukum dugaan pemalsuan dokumen CPPPK,” jelasnya.

Ulemlem juga mengapresiasi Bupati Noach yang berjanji akan serius tindaklanjuti hasil pemeriksaan Pansus DPRD. Bahkan Noach pastikan, jika terbukti ada pelanggaran, pelantikan ditunda.

“Janji ini jangan sekadar lips service,” tegas Ulemlem.

Dia pun memberi saran, langkah yang harus ditempuh pemerintah daerah adalah
penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap ASN yang terbukti terlibat, pengawasan independen dengan melibatkan DPRD dan aparat penegak hukum, pemulihan hak pelamar yang dirugikan akibat dugaan permainan dalam seleksi. Selain itu, harus ada ransparansi penuh atas data pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments